LERE, MERCUSUAR – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu melalui Fakultas Tarbiyah Ilmu Keguruan (FTIK) membuka satu program studi baru yakni Pendidikan Profesi Guru (PPG), dalam meningkatkan kapasitas guru.
“Hari ini kami menghadapi penelitian lapangan borang dari program studi tersebut yang dilaksanakan secara virtual. Penelitian borang tersebut, dilakukan oleh Kementerian Agama, melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam,” ucap Dekan FTIK IAIN Palu, Dr Muhammad Idhan, Kamis (12/11/2020), berkaitan dengan presentasi dan penilaian borang prodi PPG.
Idhan menguraikan, IAIN Palu menjadi satu dari enam Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia yang diteliti oleh Kementerian Agama atas pengajuan proposal pembukaan prodi PPG. “Kami telah mengajukan proposal dan borang pembukaan prodi PPG pada Februari yang lalu,” ujarnya.
Penilitian atas perencanaan pembukaan prodi PPG itu, kata dia meliputi tiga komponen yakni kesiapan sumber daya manusia meliputi dosen dan tenaga kependidikan. Kemudian menyangkut dengan sarana dan prasarana penunjang untuk prodi tersebut, dan terakhir menyangkut dengan kurikulum.
FTIK IAIN Palu sebelum menghadapi asesmen lapangan dari Kementerian Agama beserta tim visitasi borang prodi tersebut, urai Idhan, sebelumnya FTIK telah melaksanakan pelatihan dan pembinaan mengenai profesi guru dalam jabatan.
Dari pengalaman itu, menurut dia, bisa menjadi satu indikator kesiapan FTIK IAIN Palu menghadapi asesmen lapangan dan penilaian borang prodi PPG.
“Karena itu, saya optimis bahwa FTIK IAIN Palu akan mampu dan bisa melewati proses penelitian borang ini dengan baik dan sukses,” ungkap dia.
Ia menambahkan, prodi PPG di dalamnya terdapat dua bidang studi yakni, bidang studi pendidikan agama Islam dan pendidikan Bahasa Arab. Berkaitan dengan itu, Wakil Dekan Bidang Akademik FTIK, Dr Hamlan mengemukakan pihaknya telah menyiapkan dokumen penelitian dan penilaian borang yang menyangkut dengan SDM meliputi pengelola PPG, pendidikan dan kependidikan, dan guru pamong.
Ia mengatakan, lewat pengajuan proposal dan borang pembukaan PPG tersebut, diharapkan Kementerian Agama memberikan kepercayaan kepada FTIK IAIN Palu untuk menjadi penyelenggara pendidikan profesi guru.
Dengan dipercayakannya IAIN Palu sebagai penyelenggara PPG, maka ia menerangkan, terdapat dua komponen dalam peningkatan kapasitas guru. Pertama guru dalam jabatan yaitu guru yang telah melaksanakan tugas sebagai guru di madrasyah atau sekolah yang belum tersertifikasi.
“Mereka akan mengikuti pendidikan selama enam bulan atau satu semester, dengan ketentuan lulus mata kuliah sebanyak 24 SKS untuk guru dalam jabatan,” terang dia.
Kedua, guru pra jabatan yakni calon guru untuk mengikuti pendidikan profesi guru selama setahun atau dua semester, dengan jumlah SKS mata kuliah sebanyak 36 – 40 SKS.
Sementara, Wakil Rektor Bidang Akademik IAIN Palu, Dr Abidin Djafar mengemukakan penelitian atau asesmen terhadap proposal dan borang PPG yang dilakukan oleh Kementerian Agama dan tim penilai dan penelitian, merupakan satu bentuk kesiapan dan kesungguhan IAIN Palu dalam rangka membuka prodi PPG. ABS