Ikasmada Palu, Kecam Kekerasan Seksual Anak Perempuan di Touna

LOLU SELATAN, MERCUSUAR – Divisi Perlindungan Perempuan dan Anak Ikatan Keluarga SMAN 2 (Ikasmada) Palu mengecam keras terhadap pelaku kekerasan seksual anak perempuan dibawan umur di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna). 

Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak perempuan kerap kali terjadi sebagian besar pelakunya adalah orang terdekat, pada tanggal 11 Januari 2023  publik dikagetkan dengan perkosaan kepada anak perempuan yang masih duduk dibangku SMP di Kabupaten  Touna, melibatkan pelaku sebanyak 13 orang dan sebagian besar adalah laki-laki dewasa, korban dijadikan sasaran pemerkosaan seperti modus ‘GANK RAPE’. 

Hingga saat ini dilaporkan kondisi korban yang mengalami trauma psikis hingga luka pada fisik, korban masih mendapat diskriminatif  dan stigma yang  menyalahkan pihak korban, menyudutkan bahkan mem’bully’ pihak korban. hal tersebut menambah berat beban traumatis korban termasuk keluarganya.

“Berangkat  dari hal tersebut, kami Ikatan Alumni SMA Negri 2 Palu (Ikasmada Palu) menyatakan sikap untuk kepentingan terbaik korban yang masih berusia anak yang hasus di lindungi meminta kepada  Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Touna memberikan dukungan sepenuhnya kepada korban dan keluarganya, Pemda harus memastikan memberikan perlindungan dengan mengutamakan dan mendengar “suara dan kepentingan terbaik korban” dan keluarganya termasuk memastikan kelansungan pendidikan dan masa depan korban secara layak,” kata Ketua Divisi Perlindungan Perempuan dan Anak Ikasmada Palu, Zatriawati, Rabu (18/1/2023).

Ia menambahkan Polda Sulteng agar mengawal ketat proses penyelidikan kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan yang melibatkan 13 pelaku oleh Polres Touna. 

Dukungan Masyarakat luas sebagaimana amanat Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang No 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dimana ditegaskan urgensi peran penting masyarakat dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya kekerasan seksual pada anak perempuan. Kami juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berhenti membully korban.

“Kami juga meminta kepada Polres Touna agar dapat melaksanakan proses penyelidikan yang transparan dan mengutamakan kepentingan korban sebagaimana amanat Undang Undang,”terangnya.

Pada Kesempatan ini Ketua Umum Ikasmada  Hi. Abdul Kadir Karding  secara tegas menyatakan mengutuk keras tindakan perkosaan secara bergilir kepada anak perempuan dan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut,  selain itu memastikan anak korban mendapatkan psikososial dan penanganan  medis sehingga anak dapat melanjutkan pendidikannya. UTM 

Pos terkait