LOLU SELATAN, MERCUSUAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, melalui Tim Penerangan Hukum yang dipimpin Kasipenkum, Mohammad Ronald, melaksanakan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nusantara, Rabu (10/5/2023). Di sekolah tersebut, Kejati menyosialisasikan soal bahaya radikalisme dan terorisme kepada siswa.
Ronald mengatakan, selain memberikan edukasi tentang bahaya paham radikalisme dan terorisme, pihaknya juga memaparkan materi seputar tugas dan fungsi kejaksaan. Hal ini bertujuan agar sekolah, para tenaga pendidik dan siswa dapat mengetahui tugas, fungsi dan kewenangan kejaksaan serta memahami hukum dan akibat menyalahi Undang Undang.
Menurutnya, tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan JMS tersebut, yakni agar masyarakat, khususnya para generasi muda di Sulteng tidak mudah terpapar paham-paham radikal dan terorisme.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak sekolah yang telah bersedia menerima kami dalam memberikan edukasi mengenai bahaya radikalisme dan terorisme, kita harapkan ini nantinya bisa menjadi menambah wawasan pada siswa di SMK Nusantara,”ujarnya. AMR/*