Kadis Minta Sekolah Terapkan WFH

Ansyar Sutiadi

LERE, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu meminta kepada seluruh sekolah di Kota Palu untuk bisa menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah sebanyak 75 persen pegawai.

Penerapan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Palu, karena saat ini sudah masuk zona merah. Aturan tersebut diberlakukan kepada seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) tetapi itu juga berlaku untuk seluruh guru ASN maupun honorer, sehingga aturan pemerintah tersebut bisa dilaksanakan dengan baik seluruh instansi maupun sekolah.

Kepala Disdibkud Kota Palu, Ansyar Sutiadi mengatakan, pihaknya telah mengimbau kepada seluruh sekolah untuk bisa menerapkan WFH di lingkungan pendidikan. “Kami meminta kepada seluruh sekolah, khususnya tingkat PAUD, SD dan SMP di Kota Palu untuk bisa menerapkan WFH. Kecuali seluruh jajaran Kepala Sekolah (Kepsek) dan pejabat tinggi lainnya yang tidak boleh meninggalkan kantor maupun sekolah,”katanya, Kamis (8/7/2021).

Dengan adanya penerapan WFH itu diharapkan sekolah tidak banyak melaksanakan aktifitas yang dapat mengundang kerumunan masa, sebab saat ini pemerintah sudah berupaya untuk bisa menurunkan angka kasus Covid-19 di Kota Palu, makanya pihaknya meminta kepada seluruh jajaran sekolah untuk bisa bekerja sama dengan pemerintah dalam menurunkan angka kasus Covid-19.

“Saat ini kami masih terus berupaya untuk memaksimalkan seluruh aturan dari pemerintah, sehingga kita bisa secepatnya melaksanakan tatap muka. Makanya aturan WFH sangat penting bagi sekolah untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,”terangnya.

Aturan tersebut berlaku hingga adanya aturan baru dari Pemerintah Kota Palu, jika belum maka sekolah masih terus wajib menerapkan WFH, sehingga seluruh pekerjaan sekolah bisa dikerjakan dari rumah masing-masing.MAN

Pos terkait