Kadisdikbud Benarkan Penundaan Tunjangan Sertifikasi Guru

Disdikbud Palu

LERE, MERCUSUAR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Palu, Ansyar Sutiadi, membenarkan informasi adanya penundaan tunjangan sertifikasi para guru.

“Iya benar, pencairannya ditunda ke 2021, Itu keputusan pemerintah pusat, jadi kita tidak bisa bisa berbuat lebih kepada para guru, makanya kami hanya meminta kepada para guru untuk bisa bersabar karena tetap seluruh tunjangan akan dicairkan oleh pemerintah,” katanya, Kamis (21/10/2020).

Sebelumnya guru-guru di Kota Palu resah adanya informasi akan ditundanya pencairan tunjangan sertifikasi triwulan (TW) IV periode Oktober, November, dan Desember 2020, karena dana tersebut sangat dibutuhkan pada masa pandemi seperti saat ini.

Namun, kata Ansyar tidak semua guru merasakan penundaan pencairan tunjangan sertifikasi itu, sebagian guru dipastikan tetap akan menerima tunjangan yang bersumber dari APBN itu. “Jadi tidak semua ditunda, tapi ada ratusanlah yang dialihkan pembayarannya ke tahun 2021, sebab keputusan penundaan pencairan tunjangan sertifikasi guru sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,”terangnya.

Dia mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran, yang isinya kepala sekolah diminta menginformasikan kepada guru adanya keputusan penundaan pencairan tunjangan sertifikasi, sehingga diharapkan informasi itu sampai kepada para guru.

“Kami sudah sampaikan kepada kepala SD-SMP agar menyampaikan kepada guru-guru dan Kami berharap guru-guru yang terdampak penundaan pencairan dana sertifikasi agar bersabar. Dipastikan hak guru menerima tunjangan sertifikasi TW IV tetap dibayarkan pada 2021,” tambahnya.UTM

Pos terkait