Kadisdikbud Palu Larang Sekolah Keluarkan Guru Honorer

Disdikbud Honorer-80c7012d

 

TIPO, MERCUSUAR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Palu, Hardi menegaskan kepada seluruh sekolah mulai tingkat Paud, SD dan SMP untuk tidak sembarang mengeluarkan guru honorer di masing-masing sekolah. 

Menurutnya masalah ini sebenarnya sudah sering terjadi karena sudah ada banyak laporan yang masuk ke Disdikbud Kota Palu. Ia menjelaskan bahwa peran guru honorer di sekolah itu sangat penting karena bisa membantu kekurangan guru yang ada di sekolah. Selain itu juga gaji para honorer bukan sekolah yang bayarkan tetapi dari Dana Oprasional Sekolah (BOS),makanya pihaknya melarang jika ada sekolah dengan mudahnya mengeluarkan guru honorer di sekolah.

“Sekolah harus bisa melihat guru honorernya yang memang berkualitas untuk tetap dipertahankan apapun yang terjadi. Sebab mereka merupakan para guru yang memiliki kualitas baik, kecuali memang guru tersebut bermasalah ataupun malas masuk sekolah dan mengajar barulah diberikan peringatan kepada mereka. Jangan sampai hanya karena alasan pembayaran gaji mereka dikeluarkan karena kita juga harus peduli dengan masa depan mereka,”kata Hardi, pada saat rapat MKKS SMP Kota Palu di SMPN 8 Palu, Selasa (26/7/2022).

Ia menambahkan siapa yang bisa memprediksi masa depan para honorer, siapa tahu kedepannya mereka bisa lolos menjadi guru P3K, tentunya bisa memberikan masa depan yang cerah kepada mereka. Sementara jika mereka dikeluarkan dari sekolah, maka pastinya sudah tidak bisa lagi mengikuti program tersebut.

“Sebenarnya kami sangat peduli kondisi sekolah saat ini yang memang masih membutuhkan biaya tambahan tetapi jangan sampai kondisi tersebut berdampak kepada para guru honorer di sekolah masing-masing. Mereka juga manusia yang memerlukan bimbingan dan kesejahteraan, makanya dengan menjadi honorer mereka berupaya untuk bisa bekerja maksimal agar bisa lolos menjadi Guru P3K,” terangnya.

Disdikbud Kota Palu juga tidak pernah melarang para sekolah untuk memberikan gaji kepada para guru honorer sesuai dengan aturan BOS, makanya tidak masalah dengan biaya gaji para guru honorer di sekolah. Hanya saja memang ada aturannya yang tidak boleh melebihi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Intinya sekolah harus bisa mengontrol seluruh guru honorer yang ada, mereka harus tetap menjaga agar guru tersebut tidak keluar untuk mencari pekerjaan lainnya. Sebab mereka merupakan orang yang banyak memberikan bantuan terhadap sekolah,”tutupnya.UTM

Pos terkait