BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulteng kembali mengeluarkan surat ralat tentang program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Disdikbud Sulteng.
Surat ralat tersebut menjelaskan ada lima poin penting diantaranya, bahwa rasionalisasi seleksi/rekrutmen pada program P3K tidak dapat dilaksanakan, pengumpulan dokumen/berkas hanya diperuntuhkan bagi tenaga honorer di lingkungan Disdikbud Sulteng termaksud UPT dan cabang dinas se-Sulteng dan tidak diperuntuhkan bagi para pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan.
Kepala Disdikbud Sulteng, Irwan Lahace mengatakan dengan adanya surat ralat ini diharapkan bisa menjelaskan maksud dari tujuan program P3K. Dia melanjutkan, sebenarnya surat yang keluarkan pertama itu dimaksudkan untuk memetakan semua tenaga honorer yang ada di Disdikbud Sulteng.
“Dengan adanya pemetaan itu barulah kami liat dengan kemampuan anggaran yang ada, sebab di nomenklatur Kemendagri 90 menjelaskan bahwa nomenklatur anggaran honorer melalui program P3K,” katanya, Jumat (16/10/2020).
Ia menambahkan, sebelumnya Disdikbud Sulteng melaksanakan pemetaan untuk mengetahui analisa kebutuhan, sebenarnya kebutuhan yang dibutukan oleh dinas, dari situlah mereka akan mendapatkan jumlah untuk bisa diajukan kepada pihak Gubernur Sulteng.
“Sebab program P3K ini merupakan rana pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi melalui gubernur, makanya program ini belum diperuntuhkan bagi para pendidik maupun tenaga pendidik di satuan pendidikan. Sehingga semoga dengan adanya surat ini bisa mejelaskan kepada mereka terutama para guru honorer agar tidak berharap dengan program P3K,” jelasnya.
Sempat tersebar di seluruh sekolah bahwa semua tenaga honorer bisa mendaftarkan melalui program P3K yang akan dibiayai oleh pemerintah pusat, SEHINGGA banyak guru langsung mengurus untuk bisa mendapatkan gaji tetap dari pemerintah pusat malalui program P3K.
Padahal program tersebut tidak diperuntuhkan para guru hanya diperuntukan bagi para tenaga administrasi di lingkungan Disdikbud Sulteng. Olehnya pihaknya juga sudah mengimbau kepada seluruh UPT dan cabang dinas untuk bisa mengurus seluruh berkas para honorer untuk bisa secepatnya diajukan ke gubernur. UTM