TONDO, MERCUSUAR – Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan RI, Prof. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., menjadi pemateri utama dalam kuliah umum di Universitas Tadulako (Untad), Rabu (4/12/2025). Acara dengan tema “Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berkemanfaatan dalam Mendukung Tercapainya Negara Kesejahteraan” tersebut berlangsung di Aula FKIP Untad.
Kuliah umum dibuka oleh Rektor Untad yang diwakili Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Ir. Sagaf Djalalembah, M.P. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R., S.H., M.H., pimpinan fakultas, dosen, serta mahasiswa dari berbagai program studi.
Dalam sambutannya, Sagaf menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan RI atas ruang edukatif yang diberikan kepada civitas akademika Untad. Ia menegaskan bahwa negara kesejahteraan membutuhkan sistem hukum yang adil, transparan, dan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh warga.
Pada sesi materi, Prof. Rudi Margono menekankan peran penting Kejaksaan dalam menjaga supremasi hukum di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum harus menjaga keseimbangan antara keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.
“Keberhasilan hukum tidak hanya diukur dari jumlah pelaku yang dihukum, tetapi dari kontribusi hukum dalam memulihkan kerugian negara, melindungi kepentingan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Menurutnya, penegakan hukum merupakan instrumen untuk mencapai tujuan bernegara, termasuk melindungi bangsa dan mewujudkan keadilan sosial.
JAMWAS juga memaparkan capaian Kejaksaan beberapa tahun terakhir, terutama penyelamatan aset negara melalui asset recovery, pemberantasan korupsi, serta optimalisasi penerimaan negara melalui PNBP. Upaya pemulihan aset, kata dia, tidak hanya menimbulkan efek jera, tetapi memberikan dampak nyata bagi pembangunan nasional.
Selain itu, Prof. Rudi menekankan pentingnya peran generasi muda dalam memperkuat budaya hukum nasional. Ia mendorong mahasiswa untuk bersikap kritis namun tetap konstruktif, serta memandang hukum sebagai sarana perubahan sosial.
“Mahasiswa adalah calon pemimpin bangsa. Kritis sangat boleh, tetapi harus disertai pemikiran yang membangun. Jadikan hukum sebagai sarana perubahan yang lebih baik,” pesannya. */JEF






