Magister HK UIN Datokarama, Edukasi Bahaya Judi Online dan Narkoba

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertema “Dampak Judi Online dan Narkoba Terhadap Ketahanan Keluarga” di Masjid Nurul Alif, Perumahan Taman Ria Estate, Selasa (9/12/2025). FOTO: DOK HUMAS UIN DK

LERE, MERCUSUAR – Program Studi Magister Hukum Keluarga (HK) Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertema “Dampak Judi Online dan Narkoba Terhadap Ketahanan Keluarga” di Masjid Nurul Alif, Perumahan Taman Ria Estate, Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya proaktif Prodi HK, dalam mencegah maraknya penyalahgunaan narkoba dan judi online (judol) yang semakin meresahkan masyarakat.

Ketua Prodi Magister HK sekaligus Ketua Panitia PKM, Dr. Jihan, M.Ag, menyatakan bahwa meningkatnya kasus kriminalitas dan kerentanan keluarga akibat kecanduan judol dan narkoba, menjadikan isu ini sangat mendesak untuk dibahas.

“Hal ini menjadi krusial mengingat tingginya kasus kejahatan di tingkat rumah tangga dan lingkungan sosial, yang dipicu oleh kecanduan judi online serta penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Menurut Jihan, fenomena tersebut tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berdampak langsung pada keharmonisan keluarga. Konflik rumah tangga, kekerasan, beban ekonomi, hingga perceraian banyak terjadi akibat dua perilaku destruktif ini. Ia juga menegaskan bahwa dalam perspektif Islam, perjudian dan penyalahgunaan narkoba jelas dilarang karena merusak akal, kesehatan, dan ketentraman keluarga.

Prodi HK memanfaatkan forum PKM ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, jamaah masjid, dan Majelis Taklim Nurul Alif terkait pemahaman, pengawasan, serta ketahanan moral keluarga.

“Kegiatan ini penting karena melalui edukasi, pendampingan, dan dialog langsung dengan masyarakat, kita berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mencegah dan menanggulangi dampak negatif yang timbul,” kata Jihan.

Kegiatan tersebut menghadirkan Dr. H. Gasim Yamani, M.Ag sebagai narasumber. Ia menekankan perlunya sinergi antara akademisi, tokoh agama, dan masyarakat untuk membangun keluarga yang kuat di tengah tantangan zaman. PKM ini diharapkan tidak

berhenti sebagai diskusi semata, tetapi berkembang menjadi gerakan kesadaran kolektif bahwa menjaga keluarga adalah tanggung jawab bersama. */JEF

Pos terkait