TONDO, MERCUSUAR – Sejumlah Kepala Sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Palu dan Kabupaten Sigi melaksanakan rapat bersama untuk membahas teknis pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Sebelumnya memang pemerintah Sulteng melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Sulteng yang diteruskan oleh SE Disdikbud Sulteng sudah membahas proses pelaksanaan PTM. Hanya saja sekolah juga harus bisa mengetahui secara teknis proses PTM yang sudah mereka laksanakan sejak 4 Oktober 2021 kemarin.
Pada rapat tersebut juga dihadiri langsung oleh Kepala Cabang Disdikbud Sulteng Wilayah I Kota Palu dan Sigi, Susyana Musa. Pihaknya memberikan banyak penjelasan tentang teknis pelaksanaan PTM ditingka SMA sederajat di Kota Palu, makanya pihaknya juga meminta agar seluruh sekolah sebelum melaksanakan PTM harus menyerahkan dokumen persyaratan yang telah ditentukan Disdikbud Sulteng.
“Kami sudah menyepakati bahwa pelaksanaan PTM sudah dimulai dari 4 Oktober 2021 kemarin, hanya saja kami meminta agar seluruh sekolah menyerahkan dokumen cek list untuk diverifikasi oleh Disdikbud sehingga sekolah tersebut baru boleh melaksanakan PTM. Jika belum diserahkan sekolah masih dilarang untuk PTM,” kata Kepala Cabang Disdikbud Sulteng, Susyana Musa, Selasa (5/10/2021).
Pada SE memang diatur bahwa untuk proses awal PTM hanya diwajibkan bagi para siswa kelas XII tetapi karena sudah disepakati melalui rapat MKKS maka diputuskan bahwa diperbolehkan sekolah melaksanakan PTM untuk seluruh jenjang kelas yang ada. Hanya saja harus menggunakan jadwal yang pasti dan tetap memperketat protokol kesehatan. Intinya seluruh SOP diserahkan di sekolah masing-masing yang mengatur.
Sementara itu, Ketua MKKS SMA Kota Palu, Salim mengatakan melalui rapat ini seluruh sekolah juga sudah mengerti dengan seluruh ketentuan yang harus mereka patuhi untuk penerapan PTM kedepannya.
“Intinya teknisnya diserahkan sepenuhnya kepada sekolah hanya saja tidak boleh melanggar dari SE yang telah diberikan oleh pemerintah. Contohnya saja tidak boleh ada kantin, aktifitas olahraga siswa ditiadakan, hingga proses pembelajaran hanya 3 X 45 Menit setelah itu seluruh siswa harus dipulangkan. Terpenting dalam pelaksanaan PTM sekolah harus memaksimalkan kontrol para siswa agar tidak melanggar protokol kesehatan,”tambahnya.
Intinya pihaknya tidak menginkan di Kota Palu akan ada Calster baru tentang Covid-19 sebab dari SE mengatakan bahwa jika ada salah satu siswa terkonfirmasi maka seluruh sekolah menghentikan pelaksanaan PTM di sekolah. Makanya seluruh sekolah diminta untuk bisa memaksimalkan kontrol protokol kesehatan secara ketat.
Saat ini memang baru beberapa sekolah yang melaksanakan PTM tetapi direncanakan seluruh sekolah akan serentak melaksanakan PTM pada 11 Oktober 2021 mendatang, Sebab saat ini seluruh sekolah juga masih dalam pelaksanaan Ujian Tengah Semester, makanya masih menunda pelaksanaan PTM pada 4 Oktober 2021 kemarin. UTM