MKKS SMA Palu, Dorong Sekolah Ikut SKB 3 Menteri

Salim

TALISE, MERCUSUAR – Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Palu, Salim mendorong seluruh sekolah untuk bisa mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui SKB 3 menteri, khususnya penggunaan seragam sekolah.

Diketahui, Kemendikbud mengeluarkan kesepakatan bersama tiga menteri untuk tidak memaksakan seragam tertentu di sekolah. Apalagi menyangkut agama ataupun budaya, seragam yang diwajibkan hanya sesuai dengan ketentuan yang ada di Indonesia.

“Kami memang tidak pernah menemukan kasus soal seragam terjadi di sekolah khususnya di Kota Palu, tetapi kami akan mengikuti seluruh aturan yang diberikan oleh pemerintah, makanya sebelumnya kami juga sudah melaksanakan rapat bersama seluruh kepala sekolah untuk membahasa masalah ini. Sekolah juga setuju tidak ada paksaan seragam tertentu di sekolah,”katanya, Sabtu (20/2/2021).

Dia mengatakan, pihaknya tidak pernah melarang ada sekolah untuk menggunakan seragam tertentu pada saat ibadah di sekolah, hanya saja sekolah tidak boleh mewajbkan para siswa mengenakan pakaian tertentu itu, karena sekolah memiliki keyakinan berbeda-beda.

“Dengan adanya aturan ini sebenarnya bisa lebih menguatkan sekolah agar bisa melaksanakan aturan dengan baik. Walaupun memang belum pernah terjadi, tetapi mereka juga pastinya sudah tahu, jadi mereka tidak akan pernah melanggar,” tutupnya. UTM

Pos terkait