BIORBULI SELATAN, MERCUSUAR – Sesuai hasil rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA di Kota Palu memutuskan bahwa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Juni 2021 mendatang, akan dilaksanakan secara daring atau online.
Tahun ini proses PPDB masih akan menggunakan sistem zonasi jadi khusus sekolah di Kota Palu harus menggunakan google maps sesuai dengan jarak yang telah ditentukan. Sementara khusus SMA Madani dan SMA Olahraga Kota Palu tidak menggunakan sistem zonasi, karena mereka hanya menerapkan sistem seleksi prestasi begitu juga dengan sekolah di luar Kota Palu tinggal menyesuaikan karena sekolah tersebut tidak diwajibkan untuk menerapkan zonasi.
Kepala Bidang SMA Disdikbud Sulteng, Muhlis mengatakan, rapat ini sangat penting karena mendengar langsung apa yang telah menjadi keputusan semua pihak, yang nantinya akan dikuatkan melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh gubernur maupun Disdikbud Sulteng.
“Kita tetap mesih menggunakan sistem zonasi sesuai dengan aturan pemerintah pusat, hanya saja kita tetap menunggu keputusan bersama teknis dari PPDB yang nantinya kita terapkan, makanya kami meminta seluruh sekolah agar seluruh keputusan rapat ini di serahkan kepada Disdikbud Sulteng untuk bisa menjadi acuan kita untuk membuat aturan PPDB nantinya,”katanya, Rabu (10/3/2021).
Saat ini pihaknya juga masih terus mengkaji sistem online yang akan digunakan pada saat PPDB, itu sangat penting agar nantinya pada saat PPDB tidak ditemukan kendala. Makanya dengan adanya rapat itu mereka sudah mendapatkan berbagai usulan para sekolah agar proses PPDB bisa berjalan dengan lancar menggunakan sitem online.
Sementara itu, Ketua MKKS SMA Kota Palu, Salim mengaku sudah memutuskan proses pelaksanaan PPDB bersama seluruh kepala sekolah maupun perwakilan dari MKKS Sigi dan kabupatan lainnya.
“Kami melihat bahwa proses PPDB ini tidak harus memaksakan diri untuk bisa seluruhnya online, karena masih banyak sekolah yang fasilitasnya belum memadai. Untuk sekolah unggulan tidak masalah tetapi bagaimana sekolah pinggiran maupun yang ada di kabupaten, makanya kami akan mencari jalan tengahnya agar seluruh sekolah bisa menerapkan dengan baik,” terangnya.
Memang untuk bisa menerapkan daring tidak mudah bagi seluruh sekolah pinggiran ataupun tertinggal karena mereka tidak memiliki akses yang baik. Selain itu masyarakat sekitar sekolah apakah sudah bisa menerapkan PPDB daring.
“Makanya kami sudah memutuskan bahwa sekolah yang ingin menerapkan PPDB online disilakan, tetapi sekolah yang tidak bisa menerapkan online tidak apa. Intinya proses PPDB diharapkan bisa berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala apapun. Terutama agar seluruh siswa bisa mendapatkan pendidikan yang baik,”tutupnya.UTM