BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di eks lokasilisasi Tondo Kiri, Kelurahan Tondo.
Pelaku berinisial RF itu sebelumnya melakukan pencurian motor di seputaran Jalan Malonda, Kelurahan Silae pada Januari 2023 lalu di sebuah kos-kosan. Kemudian atas laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan, yang akhirnya pada Kamis (9/2/2023), Polisi berhasil mendapat info keberaaan pelaku yang saat itu sedang berada di sebuah kafe kompleks eks lokalisasi “Tondo Kiri”, RF pun diciduk petugas tanpa adanya perlawanan, kemudian digiring Mapolresta untuk diminta keterangan lebih lanjut.
“Kepada penyidik, pelaku mengakui telah melakukan curanmor sebanyak 4 kali di wilayah Kota Palu dan sekitarnya,” jelas Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah, Sabtu (11/2/20223).
Dia melanjutkan,sejumlah wilayah yang menjadi sasaran pelaku diantaranya, kos-kosan Jalan Malonda, di Jalan Jati, dan seputan Pasar Tradisional Manonda. Dari tangan tersangka berhasil diamankan sejummlah barang bukti berupa sepeda motor matic, surat-surat kendaraan, serta hand phone.
“Anggota masih akan melakukan pengembangan kasus ini,”kata Barliansyah.
Penangkapan Tim Resmob Tadulako Polresta Palu itu dipimpin Kanit Jatanras Ipda Dwiwahyu Sagita R., S.Tr.K. bersama Kepala Tim Resmob Aiptu Ajis, S.H. AMR