LERE, MERCUSUAR – Kepala Disdikbud Kota Palu, Ansyar Sutiadi mengatakan sangat mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dalam hal memperhatikan para guru honorer di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Palu.
“Bantuan itu kami buka untuk seluruh guru honorer tanpa terkecuali, hanya saja memang ada berbagai persyaratan yang harus diikuti oleh guru honorer. Salah satunya yaitu guru honorer tersebut harus sudah terdaftar di Dapodik,” katanya, Rabu (18/11/2020).
Pemerintah kembali akan memberikan bantuan kepada seluruh guru honorer di sekolah melalui program yang diluncurkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan non-PNS di Lingkungan Kemendikbud 2020 akan diberikan sebesar Rp 1,8 juta. Bantuan tersebut akan diberikan secara serentak, sekali terima.
Dia menjelaskan, berbagai persyaratan yang harus diikuti oleh seluruh guru honorer sebelum menerima bantuan upah tersebut yaitu, Warga Negara Indonesia, Berstatus Bukan Sebagai PNS, Memiliki Penghasilan di bawah Rp. 5 juta Perbulan, Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kemetrian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020, dan Tidak Menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.
Sementara untuk persyaratan tambahan yaitu, KTP, NPWP, Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat di unduh dari Info GTK dan PD Dikti, Surat Pernyataan Tangung Jawab Mutlak yang dapat di unduh dari Info GTK dan PD Dikti, diberi Materai dan ditanda tangani.
“Besar Anggaran yang akan diberikan kepada guru honorer tersebut Rp.1,8 juta di berikan sebanyak 1 kali, Bantuan disalurkan secara bertahap sampai dengan akhir November 2020. Sehingga jika seluruh syarat dan ketentuan tersebut bisa terpenuhi maka kami menjamin seluruh guru tersebut akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat,” kata Ansyar.
Sasaran Bantuan ke, 2.034.732 orang yaitu, 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 Guru dan Pendidik pada satuan Pendidikan Negeri dan Swasta, dan 237.623 Tenaga Perpustakaan, tenaga Laboratorium dan tenaga administrasi. Kemedikbud akan membuat rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemedikbud. UTM