Pemerintah Kembali Distribusikan Kuota Internet

Pemerintah Kuota
BELAJAR- Seorang anak menonton video belajar digital dari rumah, beberapa waktu lalu. FOTO: ANTARA

LERE, MERCUSUAR – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen untuk periode November dan Desember 2020.

“Sesuai Surat Edaran Kemendikbud, bahwa bantuan kuota data intenet bulan Desember dibagikan sekaligus. Untuk itu, bagi seluruh peserta didik dan tenaga pengajar mohon dimanfaatkan bantuan kuota data internet ini untuk keperluan belajar,” ujar kata Kepala Disdikbud Kota Palu, Ansyar Sutiadi, Senin (7/12/2020).

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan berbagai bantuan kepada seluruh warga satuan pendidikan selama masa pandemi Covid-19. Hal ini, agar kualitas pembelajaran tetap terjaga.

“Bantuan paket pulsa internet untuk pelajar dan guru, dan berbagai program peningkatan kualitas guru telah disediakan pemerintah,” terangnya.

Diterangkan dalam petunjuk teknis tersebut bahwa bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi; dan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.

Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Sementara itu, paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan di bulan Desember akan berlaku selama 75 (tujuh puluh lima) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik. UTM

Pos terkait