BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mengeluarkan pengumuman untuk pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seluruh guru honorer di Sulteng.
Pengumuman tersebut dikeluarkan dengan nomor 870/1123/BKD tentang Seleksi Penerimaan Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru di Lingkungan Pemerintah Sulteng tahun anggaran 2022.
Pendaftaran tersebut Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 607 tahun 2022 tanggal 9 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2022, Serta Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah nomor 800/479/BKD-GUB.ST/2022 tanggal 24 Oktober 2022 tentang Penetapan Rincian Formasi Calon Aparatur Sipil Negara Provinsi Sulawesi Tengah tahun Anggaran 2022.
“Ini merupakan kesempatan emas bagi seluruh guru honorer yang ada di Sulteng, untuk bisa ikut serta dalam penyeleksian PPPK. Semoga dengan adanya pembukaan ini bisa memenuhi kebutuhan seluruh guru honorer yang ada di Sulteng,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulteng, Yudiawati Vidiana, Rabu (2/11/2022).
Ditekankannya, seluruh guru harus mengetahui persyaratan pendaftaran tersebut, karena sangat menentukan kelulusan berkas yang dikirim. Adapun beberapa syarat penting yaitu harus berusia di atas 20 tahun dan maksimal 59 tahun. Memiliki ijazah minimal S1 dan berbagai syarat lainnya.
Pendaftaran/Registrasi dilaksanakan secara online ke alamat website Portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id. Calon pelamar wajib memiliki e-mail yang masih aktif/berlaku, untuk melakukan pendaftaran secara online pelamar harus memiliki Nomor lnduk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) yang akan digunakan saat melakukan pendaftaran pada Portal Nasional SSCASN 2022. Pendaftaran seleksi untuk seluruh pelamar pada 31 oktober 2022 hingga 15 november 2022. UTM