PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi melarang berbagai jenis pungutan di SMA dan SMK Negeri, di seluruh wilayah Provinsi Sulteng, melalui Surat Edaran tertanggal 10 April 2025.
Hal tersebut sesuai dengan program Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, yaitu BERANI Cerdas untuk seluruh masyarakat Sulteng.
Sebelumnya, Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid menginginkan melalui program BERANI Cerdas tidak ada lagi berbagai pungutan di sekolah, dan akan berupaya untuk bisa memberikan beasiswa sebesar-besarnya kepada para siswa yang ingin melanjutkan kuliah. Selain itu, para ASN di lingkungan Provinsi Sulteng juga diharapkan bisa mengikuti pendidikan yang lebih tinggi.
“Kami menegaskan kepada Kepala Disdik Sulteng, bahwa selama saya menjabat menjadi Gubernur Sulteng tidak ada lagi berbagai pungutan di sekolah, dalam bentuk apapun. Kami juga akan secepatnya melaksanakan rapat bersama seluruh Kepala Sekolah di Sulteng untuk membahas permasalahan tersebut, sehingga bisa memberikan solusi yang baik untuk sekolah,” kata Anwar Hafid belum lama ini.
Anwar nengaku sebelumnya banyak mendapatkan laporan dari orang tua siswa, yang menyebut biasanya membayar hingga Rp5 juta untuk turun mengikuti prakerin, khususnya di SMK jurusan Keperawatan. Jumlah tersebut menurutnya sangat besar, yang dapat menyulitkan para siswa, utamanya yang berasal dari kalangan kurang mampu. UTM