Pentingnya Moderasi Beragama di Lingkungan Pendidikan

MAMBORO, MERCUSUAR – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, Dr. H. Nasruddin L. Midu menyampaikan moderasi beragama dimaknai sebagai usaha dan proses dinamis dari upaya membangun cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama, khususnya di lembaga pendidikan.

“Ia (moderasi beragama) diperlukan karena realitas keindonesiaan yang majemuk menghadapi banyak tantangan serius, sehingga dibutuhkan strategi memperkuat tatanan kehidupan harmonis umat beragama di tengah keragaman,” kata Nasruddin saat memberikan sambutan sekaligus materi pada kegiatan Pengembangan Penguatan Moderasi Beragama bagi siswa, pendidik dan tenaga kependidikan di MAN Insan Cendekia (MAN IC) Kota Palu, Kamis (10/11/2022).

Nasruddin menuturkan, moderasi beragama hakikatnya merupakan ikhtiar, proses, yang tidak berkesudahan, upaya untuk bagaimana membangun cara pandang, sikap, saling menhormati, menghargai perbedaan, dan praktek beragama dalam kehidupan bersama

Menurutnya, moderasi beragama sebagai pengejawantahan nilai-nilai esensial agama, terutama dilakukan dalam konteks perlindungan nilai-nilai kemanusiaan, baik melalui orientasi memanusiakan manusia maupun membangun kemaslahatan bersama.

“Hal Ini menjadi ajaran agama dalam konteks yang sangat penting untuk jadi perhatian kita bersama, terutama di MAN Insan Cendekia Kota Palu ini,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, tantangan serius muncul dalam sejumlah fenomena keberagamaan belakangan ini. Salah satunya, hadirnya fenomena keberagamaan yang mengingkari nilai-nilai kemanusiaan, yang menganggap dirinya yang paling benar, bertentangan dengan nilai-nilai agama untuk melindungi harkat martabat kemanusiaan.

“Beragama menjadi eksklusif, padahal harusnya inklusif. Beragama harusnya membangun sikap yang mampu menerima perbedaan, saling menghargai, bersikap lemah lembut, karena agama Islam disebarkan dengan kelembutan dan kasih sayang,” pungkas Nasruddin. */IEA

Pos terkait