Perpisahan Siswa Madrasah Jangan Digelar Berlebihan

Dirjen Pendis Kemenag RI, Amin Suyitno (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Palu, Kamis (8/5/2025). FOTO: AMILUDIN/SULTENG RAYA

PALU, MERCUSUAR – Pelaksanaan kegiatan perpisahan atau wisuda para siswa madrasah tidak boleh dilaksanakan secara berlebihan atau bersifat pemborosan.

Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Prof. Dr. H. Amin Suyitno, saat menghadiri kegiatan di Kota Palu, Kamis (8/5/2025).

“Wisuda atau perpisahan, kalau dalam artian pemborosan tentu tidak boleh. Harus dilaksanakan di lingkungan madrasah sendiri, sangat efisien,” kata Amin.

Menurutnya, substansi kegiatan perpisahan harusnya berkaitan dengan pemberian penghargaan kepada para peserta didik yang akan meninggalkan madrasah karena telah lulus.

“Yang dilarang jika sifatnya hura-hura, apalagi dilaksanakan di luar lingkungan madrasah seperti di hotel. Semuanya harus menggunakan fasilitas sendiri,” ujarnya.

Terkait adanya pengumpulan dana dari para siswa untuk pelaksanaan kegiatan terkait. Amin menegaskan Kemenag tidak melarang, namun harus ada pengetatan.

“Sepanjang substansinya adalah mengapresiasi, bukan untuk kepentingan di luar itu, dan tidak boleh di luar lingkungan madrasahnya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Sulteng, H. Muh. Syamsu Nursi mengatakan pihaknya telah mengeluarkan edaran kepada seluruh madrasah.

Edaran tersebut berisi imbauan untuk tidak melaksanakan kegiatan perpisahan atau wisuda peserta didik di hotel atau tempat mewah lainnya.

“Silakan melaksanakan di masing-masing madrasah dengan kemasan sederhana,” kata Syamsu.

Terkait pengumpulan dana, Syamsu menyebut boleh dilaksanakan, selama menjadi kesepakatan bersama para siswa, bukan pungutan yang dilakukan oleh pihak madrasah. Selain itu, pelaksanaan kegiatan merupakan hasil kerja para siswa, dengan kontrol dan pemantauan dari pihak madrasah.

“Karena ini adalah keinginan siswa sendiri dan momen yang berkesan sebagai momentum terakhir mereka di madrasah. Jadi, silakan (kumpul dana) jika hasil kesepakatan para siswa sendiri. Mereka sendiri yang mengumpulkan dan mereka juga yang membentuk panitianya. Kami imbau kepada seluruh Kepala Madrasah dan guru-guru hanya memantau pelaksanaannya. Intinya, jangan berfoya-foya dan berlebihan, laksanakan secara sederhana,” tutur Syamsu. IEA

Pos terkait