TONDO, MERCUSUAR – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulteng mengpresiasi pencairan gaji guru pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) selama dua bulan berjalan sesuai dengan kontrak kerja mereka. Dimana sebelumnya, seluruh guru P3K di Sulteng mengeluhkan keterlambatan pembayaran selama dua bulan.
“Meskipun belum dibayar dengan THR, namun para guru bersyukur telah menerima gaji mereka. Kami mengapresiasi usaha dari pemerintah Sulteng untuk bisa secepatnya mencairkan gaji para teman guru P3K, dan kami sudah mendapatkan laporan dari seluruh guru, khususnya tingkat SMA/SMK di Sulteng bahwa mereka sudah menerima gaji tersebut,”jelas Ketua PGRI Sulteng, Syam Zaini, Kamis (2/6/2022).
Syam mengatakan, gaji tersebut memang langsung dari Pemerintah Pusat melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Sulteng yang kemudian di transfer melalui rekening masing-masing guru, dan gaji yang diterima juga sesuai dengan SK.
“Kami hanya bisa berpesan dengan adanya pencairan gaji ini bisa memberikan motivasi kepada para guru untuk lebih memaksimalkan pendidikan di sekolah. Mereka juga harus bisa tetap fokus dalam menjalankan tugas, sebab jangan takut untuk tidak digaji walaupun lambat tetap mereka akan kirim sesuai dengan perjanjian,”terangnya.
Sementara itu,pihaknya juga berpesan agar nantinya ketika mengalami kendala bisa melapor langsung kepihak PGRI Sulteng, agar proses laporan bisa diteruskan kepada pemerintah untuk membantu para guru dalam mencarikan solusi terbaik.UTM