PALU, MERCUSUAR – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulteng melaksanakan Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) yang akan dilaksanakan di Kolonodale, Morowali Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk membahas berbagai persoalan terutama dalam memperjuangkan nasip para guru di Sulteng.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan mulai dari 13 – 15 Juli 2022 di Kolonodale, Morowali Utara, yang akan diikuti oleh 200 peserta dari berbagai pengurus PGRI 13 Kabupaten/kota di Sulteng. Kegiatan tersebut juga akan dihadiri langsung oleh PB PGRI Republik Indonesia (RI) Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd, perwakilan Gubernur Sulteng, Kepala Disdikbub Sulteng, hingga Perwakilan Kapolda Sulteng.
“Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengevaluasi program kerja PGRI Sulteng setahun kemarin, dan membuat program kerja setahun berikutnya. Program kerja ini juga akan kami sampaikan kepada pihak Pemerintah Sulteng agar bisa ikut memperjuangkan para guru untuk isu-isu pendidikan yang hangat belakangan ini. Sehingga diharapkan PGRI sebagai Mitra Pemerintah mampu mengedepankan kolaborasi, komunikasi, kepada pemerintah dalam memperjuangkan nasib para guru,” kata Ketua PGRI Sulteng, Syam Zaini, Selasa (12/7/2022).
Ia mengatakan walaupun menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah tetapi PGRI tetap mempertahankan komitmen untuk tetap kritis dalam perbaikan-perbaikan pendidikan secara umum di Sulteng. Sebab PGRI berupaya dengan adanya Konkerprov ini bisa memberikan harapan baru kepada seluruh guru yang masih memperjuangkan nasibnya.
“Kami juga berupaya agar pada kegiatan ini bisa menghadirkan pihak Polda Sulteng untuk bisa berkonsultasi masalah hukum para guru. Sebab persoalan ini sangat penting karena ada banyak guru yang terkena masalah hukum di sekolah. Makanya perlu adanya penguatan dari PGRI dan Polda untuk bisa menjadi hak-hak para guru ketika terlibat hukum,” terangnya.
Pihaknya kembali berharap agar pemerintah Sulteng bisa mengakomodir seluruh kepentingan para guru yang ada di Sulteng. Tentunya PGRI menginginkan agar seluruh guru bisa diangkat menjadi ASN maupun P3K. Sebab untuk memajukan pendidikan perlu adanya dukungan hak kepada para guru agar mereka bisa berkerja secara maksimal.UTM