Polisi Ringkus Pria Pencuri Pakaian 

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Tim Opsnal Polsek Palu Barat berhasil meringkus seorang pria pelaku pencurian pakaian di Pasar Tradisional Manonda. Pelaku berinisial EM yang merupakan warga Kabupaten Sigi itu, diringkus berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP-B/23/II/ 2023 / Resta-Palu/Sek-Palbar.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengatakan, EM diringkus tim Opsnal pada Rabu (15/2/2023) sekira pukul 23.00 wita, di Jalan Bayam, Kelurahan Balaroa. Dia melanjutkan, setelah anggota menerima informasi mengenai keberadaan pelaku, yang memang tertangkap tangan saat melukan tindak pencurian.

“Iya, pelaku ini tertangkap tangan warga saat sedang beraksi di sebuah toko pakaian, lalu pelaku digiring ke Mapolsek untuk dimintai keterangan,” jelasnya

Kapolresta menambahkan, kepada penyidik pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di toko tersebut. Dari tangan pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan lembar pakaian, jenis celana panjang, kemeja, kaos, seragam sekolah, seragam pramuka dan celana pendek.

“Pelaku mengakui perbuatannya, dia masuk ke toko tersebut dengan cara merusak dinding papan toko pakaian,” jelas Barliansyah. AMR

Pos terkait