LERE, MERCUSUAR – Tim Opsnal Polsek Palu Barat berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan seorang penadah barang curian. Kedua pelaku masing-masing berinisial NP dan penadanah Curanmor MI.
Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang, mengungkapkan pelaku MI diringkus setelah dilakukan pengembangan dari penangkapan tersangka NP, dimana NP merupakan residivis kaksus curanmor.
“Saat diinterogasi, pelaku mengaku tekah beraksi di 12 TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah Kota Palu dan sekitarnya,”jelas kapolsek, Selasa (14/2/2023).
Sejumlah wilayah yang menjadi sasaran pelau NP diantaranya, Jalan Jalur Gaza, Jalan Sungai Manonda dan JalanTamako.Dari pengungkapan itu, sejumlah barang bukti berhasil disita berupa sepeda motor matic dan Hand Phone.
Kapolsek mengatakan, pihaknya mengungkap kasus tersebut berdasarkan laporan pencurian sepeda motor di Jalan Jalur Gaza. dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B /15/II/2023/Resta Palu-Sek Palbar.
Kemudian, laporan tersebut ditindaklanjuti mulai dari penyelidikan dan penyidakan, dan akhirnya Minggu (12/2/2023) sekira pukul 23.30 wita, diperoleh informasi bahwa pelaku berada di kos-kosan Jalan Tanjung Angin.
Dari informasi itu, lanjut kapolsek, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil membekuk pelaku kemudian digiring Mapolsek. “Setelah dilakukan pengembangan akhirnya berhasil diringkus seorang penadah hasil curanmor itu,” ungkap Kapolsek. AMR