Rektor Perintahkan Fakultas, Unit dan Lembaga Tindak Lanjuti Hasil Audit

Rektor UIN Datokarama Palu, Prof. Dr. Lukman Thahir, M.Hum, memerintahkan kepada seluruh fakultas, unit, dan lembaga di lingkungan kampus untuk segera menindaklanjuti hasil audit operasional PTKIN, yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. FOTO: DOK HUMAS UIN DK

LERE, MERCUSUAR – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof. Dr. Lukman Thahir, M.Hum, memerintahkan kepada seluruh fakultas, unit, dan lembaga di lingkungan kampus untuk segera menindaklanjuti hasil audit operasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia.

Prof. Lukman, Rabu (2/7/2025) menyampaikan, hasil audit tersebut merupakan bahan evaluasi yang sangat penting untuk mendorong perbaikan menyeluruh di UIN Datokarama. Ia menegaskan bahwa hasil audit tidak hanya sebagai laporan administratif, tetapi sebagai dasar untuk berbenah diri secara kelembagaan.

“Hasil audit ini harus ditindaklanjuti. Dengan adanya hasil audit, maka ini mengantar kita untuk berbenah diri,” ucapnya.
Sehari sebelumnya, UIN Datokarama telah melaksanakan rapat koordinasi tindak lanjut hasil audit operasional. Rapat tersebut melibatkan unsur pimpinan dari berbagai fakultas, unit, dan lembaga yang ada di lingkungan universitas. Tujuannya adalah menyusun langkah-langkah strategis dan teknis menanggapi rekomendasi yang telah diberikan oleh tim audit.

Audit operasional PTKIN oleh Inspektorat II Kementerian Agama RI dilaksanakan pada 17 hingga 25 Juni 2025. Audit ini mencakup berbagai aspek penting dalam tata kelola perguruan tinggi, di antaranya aspek transparansi, akuntabilitas, akademik, pengelolaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta kepatuhan terhadap regulasi.

Dari hasil audit tersebut, UIN Datokarama memperoleh nilai 73 persen. Capaian tersebut dinilai masih sangat baik oleh tim auditor. Meskipun demikian, audit juga memberikan sejumlah rekomendasi penting yang harus segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan mutu layanan dan tata kelola kampus.

Beberapa rekomendasi yang disampaikan di antaranya adalah integrasi sistem website UIN Datokarama dengan SPAN-Lapor sebagai saluran resmi layanan pengaduan, pembentukan unit atau tim khusus untuk menangani kritik dan saran dari masyarakat, serta peningkatan manajemen pengadaan barang yang lebih terukur dan berbasis kebutuhan prioritas. Selain itu, juga disarankan adanya pembaruan data Barang Milik Negara (BMN) secara berkala dan pelibatan unsur-unsur terkait dalam proses perencanaan sarana dan prasarana kampus.

Menanggapi hasil tersebut, Profesor Lukman menilai bahwa 17 persen yang masih menjadi temuan dalam audit merupakan peluang untuk memperbaiki berbagai aspek penting di lingkungan kampus. Ia menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi pendidikan kepada masyarakat.

“Tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Semua harus terbuka. Masyarakat berhak mengetahui apa yang kita lakukan di kampus ini,” tegasnya.

Dengan tindak lanjut yang cepat dan menyeluruh, UIN Datokarama diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan layanan akademik, sejalan dengan visi sebagai perguruan tinggi Islam negeri yang unggul, transparan, dan akuntabel. */JEF

Pos terkait