SD Inpres 5 Birobuli, Ujian Semester dengan Mematuhi Prokes

Ujian semester
UJIAN SEMESTER - SD Inpres 5 Birobuli, Palu, melaksanakan ujian semester tatap muka dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Ujian semester tatap muka dilaksanakan sejak Senin (30/11/2020) hingga Rabu (2/12/11/2020).FOTO : KARTINI NAINGGOLAN/MS

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Sekolah Dasar (SD) Inpres 5 Birobuli, Palu, melaksanakan ujian semester tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Ujian semester tatap muka dilaksanakan sejak Senin (30/11/2020) hingga Rabu (2/12/11/2020).

Kepala SD Inpres 5 Birobuli, Dutri mengatakan, ujian semester tatap muka dilaksanakan khusus untuk pelajar yang duduk di kelas 1, sementara kelas 2-6 dilaksanakan secara offline dimana guru kelas mengirimkan soal ujian melalui grup whatsapp (wa) kemudian dikerjakan oleh murid di rumah masing-masing.

Menurutnya, ujian semester tatap muka diwajibkan mematuhi Prokes covid-19 seperti mencuci tangan menggunakan sabun sebelum masuk kelas, memakain masker, dan menjaga jarak.

Selain itu kata Dutri, murid yang mengikuti ujian tatap muka dijadwalkan masuk ruang kelas secara bergantian atau pershiff untuk menghindari kerumunan di sekolah.

“Pershiff tidak lebih dari 10 anak, tempat mereka duduk juga dijarak, dan antara murid dan guru tidak bersentuhan. Orang tua yang mengantar juga diminta untuk tidak berkerumun,” ujarnya.

Dutri menambahkan bahwa ujian semester tatap muka hanya dikhususkan bagi murid kelas 1 dengan tujuan agar guru kelas mengetahui kemajuan pembelajaran peserta didik selama satu semester yang dilaksanakan secara daring, apakah sudah bisa membaca, berhitung, dan menulis. Harapanya dengan cara ini, guru bisa menyusun program pembelajaran disemester berikutnya, dan memberikan perhatian lebih kepada peserta didik yang dianggap belum menunjukan kemajuan dalam hal membaca, berhitung dan menulis.

Selama ujian tatap muka berlansung lanjut Dutri,  tanpa terkecuali mulai dari dewan guru, murid, maupun orang tua yang mengantar dituntut mematuhi seluruh prokes covid-19. Dewan guru diwajibkan memberikan contoh dan keteladanan yang baik kepada anak didiknya, seperti mematuhi prokes.

Menurut Dutri, sebelum ujian tatap muka dilaksanakan, pihak sekolah terlebih dahulu melakukan rapat dengan semua dewan guru untuk membahas terkait seluruh kesiapan yang dibutuhkan saat ujian, mulai dari fasilitas tempat mencuci tangan, hingga ruang kelas yang akan digunakan.

“Untuk semua kesiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka sekolah kami sudah siap sejak jauh-jauh hari. Dokumen juga sudah diperiksa oleh tim dan semuanya memenuhi syarat. Kami juga sudah melakukan MoU dengan puskesmas terkait protokol Kesehatan covid-19,” kata Dutri. TIN

Pos terkait