PALU, MERCUSUAR – Akibat diberlakukannya aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bersistem zonasi yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Palu untuk tingkat SD dan SMP, membuat sejumlah sekolah SMP di Kota Palu kesulitan mencari siswa. Akibatnya mereka kekurangan hingga ratusan siswa.
Dua sekolah yang kekurangan tersebut yaitu SMPN 14 Palu dan SMPN 15 Palu. Hal ini disebabkan karena sejumlah siswa disinyalir telah masuk ke sekolah swasta dan madrasah. Selain itu, waktu Pelaksanaan PPDB tingkat SMP sudah sangat lambat dibanding madrasah maupun sekolah swasta, sehingga ketika sekolah negeri kekurangan, maka sudah sulit untuk mencari siswa baru, karena mereka sudah diterima di sekolah swasta maupun madrasah.
Kepala SMPN 14 Palu, Harlina mengungkapkan, di SMPN 14 Palu menyiapkan 10 kelas, sehingga jika jumlah siswa minimal 32 orang per kelas, maka jumlah yang diterima sekitar 320 siswa. Sementara siswa yang mendaftar ke SMPN 14 hanya 220 peserta didik, kemudian yang mengembalikan formulir 161 siswa baru. Jadi mereka masih kekurangan siswa sebanyak 159 orang.
“Ketika mendekati pengumuman, kami mengadakan pemeriksaan kembali bersama beberapa kepala sekolah. Ada beberapa siswa yang mendaftar dua bahkan tiga, sehingga kami umumkan siswa baru yang lulus di sekolah ini sebanyak 161 siswa, tetapi kami masih membutuhkan 159 atau sekitar lima kelas masih belum terisi siswa, dari 10 kelas yang disediakan,” katanya, Jumat, (6/7/2018).
Kekurangan siswa ini tergantung kebijakan dari Disdikbud Palu, mungkin ada kebijakan boleh menerima siswa luar zona yang ingin masuk di SMPN 14 atau siswa yang Kartu Keluarganya dari luar, ini semua akan diatur oleh Disdikbud Kota Palu.
“Intinya SMPN 14 Palu sebelum ada keputusan dari Disdikbud untuk bisa menerima dari luar zona atau menerima dari luar KK yang sudah berdomisili di sekitar sekolah, kami belum berani menjalankanya, kami menunggu perintah dari Disdikbud Kota Palu,” ujarnya.
Adapun siswa yang mendaftar di SMPN 4 kata dia, pihaknya tidak bisa menerima lagi, karena memadatkan siswa di sekolah tersebut dulu, baru sisanya bisa didorong ke SMPN 14 Palu.
“Jika 5 kelas tidak terisi oleh siswa, tentunya akan berdampak ke guru-guru penerima sertifikasi, karena di dalam Dapodik dalam satu kelas itu siswanya berjumlah minimal 32 peserta didik, jika kurang dari jumlah tersebut, Dapodik tidak akan terbaca, kemudian tidak dapat memenuhi jam guru untuk mengajar,” ungkapnya.
Menurutnya, sistem zonasi sangat bagus untuk pemerataan siswa, namun diharapkan masyarakat agar mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri sesuai zonasi, karena di SMPN tidak memungut biaya dalam artian gratis.
“Kami mengimbau bagi orang tua yang anaknya tidak tertampung di sekolah lain, agar ke Disdikbud Kota Palu, sehingga dari Dinas yang mengatur untuk disalurkan ke SMPN 14 Palu,” ujarnya.
Sementara Kepala SMPN 15 Palu Abdul Rasyid juga mengatakan hal yang senada. Pihaknya mengaku masih membutuhkan siswa sekitar 161 orang.
“Kami meluluskan sebanyak 187 siswa sesuai zonasi murni, sementara kouta yang dibutuhkan sebanyak 352 peserta didik, untuk ditampung ke 11 rombel atau kelas. Olehnya kami berharap ada kebijakan secepatnya dari Disdikbud Palu, agar kami bisa memenuhi kouta yang telah ditargetkan,” katanya.
Sementara Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP, Disdikbud Kota Palu, Titi Rahma SE mengakui, memang ada beberapa sekolah masih memiliki daya tampung untuk siswa baru.
“Olehnya saat ini masih sementara diverifikasi dan akan dicarikan solusi dalam waktu dekat, karena kebijakan tersebut langsung dari pimpinan, Kadisdikbud Kota Palu masih keluar kota, Insya allah dalam waktu dekat akan dicarikan solusi mengenai sekolah yang masih mengalim kekurangan siswa,” tutupnya. UTM