Sekolah Jual Buku Bakal Ditindak Tegas

sekolah jual buku-af50ffdd
DIPERJUALBELIKAN - Sejumlah buku Cetak yang diperjualbelikan salah satu SD Negeri di Kota Palu, padahal di pandemi ini sekolah dilarang melakukan penjualan buku kepada peserta didik, Senin (2/8/2021). FOTO: IST

LERE, MERCUSUAR – Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu, Yabidi menegaskan, pihaknya akan menindak tegas sekolah yang terbukti kedapatan menjual buku apapun kepada para peserta didik.

Pihaknya juga meminta sekolah untuk menghentikan penjualan ataupun mengembalikan seluruh dana yang dikumpulkan dari penjualan buku tersebut.

“Bila informasi ini benar, saya mohon siapapun dan sekolah manapun (SD Negeri) yang sudah memperjualbelikan buku ini mohon dihentikan dan kembalikan uang dari siswa yang sudah terbayarkan. Mohon tidak membebani siswa/orang tua siswa terhadap kebutuhan buku peserta didik. Silakan memakai dana BOS sesuai juknisnya. Saya juga akan menelusuri sekolah yang telah melakukan jual beli buku tersebut,”jelas Yabidi, Senin (2/8/2021).

Pihaknya mengatakan sangat heran dengan sekolah karena bisa melakukan hal yang sangat dilarang, padahal mereka sudah diberikan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) secara rutin.

“Dalam waktu dekat kami juga akan mengundang seluruh Kepala SD Negeri di Kota Palu untuk melaksanakan rapat untuk membahas masalah ini. Sebab ini merupakan masalah serius yang dapat menyusahkan masyarakat yang menyekolahkan anak mereka. Apalagi ini masa Pandemi yang tentunya orangtua sangat kesulitan dalam hal ekonomi,” tambahnya.

Pihaknya juga akan langsung membicarakan masalah ini dengan Wali Kota Palu, untuk bisa mendapatkan arahan agar sekolah tersebut secepatnya diberikan sanksi yang tegas dari pemerintah

Soal pembelian buku tersebut mencuat setelah ada salah seorang wali murid SD di Kota Palu mengeluh terkait dengan anaknya diwajibkan untuk bisa membeli buku, masing-masing anak diwajibkan untuk membeli enam paket buku, wali murid tersebut menilai adanya kejanggalan dengan hal itu.

Setelah dikonfirmasi kepada pihak Disdikbud Kota Palu ternyata kejadian tersebut benar adanya, yang dipertegas oleh pengawas pendidikan, bahwa kejadian tersebut benar adanya dan terjadi di sejumlah SD di Palu.

“Maaf untuk cek kebenaran memang ada, mungkin diclapangan kalian tidak tahu, ini kami akan klarifikasi dengan pak wali. Soalnya berulang kali diberitau tidak mau mendegar, Saya juga sudah beritahu kepsek, malah Hp nya sudah tidak bisa dihubungi. Lagi susah  masyarakat mendapatkan nafkah karena Covid-19, malah terbebani dengan bayar buku,” ujar kata Pengawas SD, Usrin Mustapa. UTM

Pos terkait