Siswa SMK Alkhairaat Dibekali Pengetahuan Cyberbullying

Tim Intelijen Kejari Palu, saat memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba dan ciberbullying kepada siswa SMK Alkhairaat, Rabu (22/1/2025). Foto: IST

SIRANINDI, MERCUSUAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu melalui Tim Intelijen mengadakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Alkhairaat, Jalan Sis Aljufri, Rabu (22/1/2025).

Program JMS yang bertema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” ini diikuti  puluhan siswa kelas X dan XI SMK Alkhairaat. Antusiasme siswa terlihat saat pemateri, Nurul Anissa dari Tim Intelijen, memberikan materi edukatif.

Materi  disampaikan meliputi bahaya penyalahgunaan narkotika, dampak negatifnya, dan isu cyberbullying yang marak terjadi di kalangan remaja.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Palu, Yudi Trisnaamijaya, menjelaskan bahwa JMS merupakan program nasional yang dilaksanakan oleh Kejaksaan di setiap wilayah untuk memberikan edukasi hukum kepada pelajar.

“Kami berharap siswa-siswi dapat memahami hukum dengan baik, sehingga terhindar dari potensi tindak pidana,” kata Yudi.

Sementara, Wakil Kepala Kesiswaan SMK Alkhairaat, Rasidah, menyampaikan apresiasinya terhadap program tersebut. Menurutnya, JMS memberikan wawasan  bermanfaat bagi siswa agar lebih sadar dan taat hukum.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin karena dampaknya sangat bermanfaat bagi anak-anak,”katanya.

Siswi SMK Alkhairaat Yunita Melani mengatakan,adanya kegiatan JMS , dirinya bersama reka-rekannya mendapatkan wawasan bagaimana bahaya penyalahgunaan dan dampak ditimbulkan.

“Dan juga pengetahuan apa saja menjadi kewenangan jaksa dalam penanganan perkara,”ucapnya. */AMR

Pos terkait