BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Ratusan siswa SMKN 2 Palu kembali melaksanakan aksi demonstrasi menuntut berbagai dugaan indikasi kecurangan yang ada di sekolah. Demo tersebut sudah terjadi dua kali, dengan tuntutan yang berbeda.
Ratusan siswa tersebut melaksanakan aksi demo di depan sekolah dan dilanjutkan di depan Kantor DPRD Provinsi Sulteng. Pada demo kali ini, secara garis besar ada tiga tuntutan yang harus diselesaikan atau diperjelas oleh pihak sekolah, yakni terkait pungutan Rp250 ribu per siswa untuk mengikuti les Bahasa Inggris dari pihak ketiga, pengelolaan dana kantin, serta penyaluran tunjangan sertifikasi guru yang ditahan oleh kepala sekolah.
Pada saat melaksanakan aksi demo tersebut, pihak DPRD Sulteng juga langsung memfasilitasi para siswa, guru, orang tua, alumni, kepala sekolah hingga pihak Dinas Pendidikan Sulteng, untuk mengetahui tuntutan para siswa sehingga terjadinya aksi demo.
“Kami sebagai pihak Disdik Sulteng sebenarnya sudah mengetahui masalah ini, dengan adanya laporan dari para guru di SMKN 2 Palu. Makanya kami sudah membuat tim khusus untuk menyelidiki masalah ini, sebab kami juga harus bisa menyelidiki masalah ini dengan baik, agar tidak melakukan kesalahan dalam mengambil tindakan kepada pihak sekolah,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Sulteng, Asrul Ahmad, Kamis (24/10/2024).
Pihaknya mengatakan, seluruh tuntutan para siswa akan mereka tindak lanjuti, dengan menyiapkan tim penyelidikan untuk mengetahui masalah tersebut. Penyelidikan tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Langkah tegas yang kami ambil dari Disdik Sulteng mengenai pungutan terhadap bimbingan Bahasa Inggris dari pihak ketiga, yaitu langsung menghentikan seluruh proses tersebut selama penyelidikan berlangsung. Jadi langkah ini kami ambil untuk meredakan aksi demo para siswa, agar mereka kembali fokus belajar di sekolah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu, membantah segala tuntutan para siswa yang dianggapnya tidak benar dan tetap teguh dengan pendiriannya.
“Seluruh tuntutan para siswa tersebut sebenarnya sudah kami laksanakan, sesuai dengan aturan yang ada. Masalah pungutan tersebut, sebelumnya kami sudah melaksanakan rapat bersama orang tua beberapa kali dan mereka sepakat dengan jumlah tersebut, untuk memajukan visi berdaya saing global sesuai dengan visi misi sekolah,” jelasnya.
Sementara untuk masalah kantin, pihaknya mengatakan, sesuai dengan aturan untuk pengelolaan yang sebelumnya amburadul menjadi tertata. Kemudian untuk masalah sertifikasi, memang pihaknya membenarkan, karena ada banyak bukti tertulis bahwa guru tersebut memang tidak sesuai dengan jam mengajar mereka.
“Kami sangat mengapresiasi upaya dari Disdik Sulteng dalam melaksanakan penyelidikan masalah ini, agar bisa mengetahui siapa yang benar dan siapa yang salah. Sebab saya sudah melaksanakan tugas dengan baik dan benar. Intinya apapun keputusan dari Disdik nantinya, kami akan terima dengan baik,” tutupnya. UTM