SMAN 3 Palu, Pemilihan Ketua OSIS Sesuai Sistem Demokrasi Indonesia

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – SMAN 3 Palu melaksanakan pemilihan Ketua OSIS untuk periode 2024/2025. Pada pemilihan tersebut mereka juga menggunakan aturan sesuai dengan sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia, sehingga para siswa bisa belajar dan memahami cara melaksanakan pemilihan umum. 

Pemilihan tersebut memang mereka laksanakan sesuai aturan Pemilu, karena mereka juga menggunakan kotak suara dari KPU. Selain itu mereka juga membentuk tim KPU dan Bawaslu untuk pengawasan pemilihan ketua OSIS, sehingga proses pemilihan bisa berjalan baik dan bersih tanpa adanya kecurangan. 

“Kami memang setiap tahunnya melaksanakan pemilihan Ketua OSIS sesuai dengan aturan yang dilaksanakan pada pemilu di Indonesia. Tentunya ini juga bisa menjadi pembelajaran penting bagi para siswa, tentang pelaksanaan Pemilu di Indonesia, sebab dengan pelaksanaan pemilihan ini, mereka juga sudah mendapatkan pengalaman untuk melaksanakan pemilu, karena pelaksanaannya sesuai dengan aturan pemilu,” kata Kepala SMAN 3 Palu, Idris Ade, Jumat (12/1/2024).

Pada pemilihan tersebut, mereka juga memberikan kebebasan kepada para siswa untuk mencalonkan ketua OSIS. Setelah itu, seluruh pasangan calon diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi mereka. Pada saat pemilihan, mereka juga diawasi langsung oleh tim KPU dan Bawaslu yang terdiri dari para siswa. 

“Kami berupaya untuk memperkenalkan seluruh aturan pemilu kepada para siswa. Jadi mereka tidak hanya mendapatkan teori pembelajaran, tetapi bagaimana mereka mempraktikkan langsung pada saat pemilihan ketua OSIS. Jadi ke depannya, mereka juga sudah mengetahui aturan dan cara melaksanakan pemilu,” terangnya.

Pada pemilihan tersebut, ratusan siswa antri untuk menggunakan hak pilihnya. Pada pemilihan tersebut, ada tiga pasangan calon (paslon) yang ikut bersaing menjadi ketua OSIS. Pada akhirnya, paslon nomor urut 1 berhasil menjadi ketua OSIS, dengan perolehan suara terbanyak. UTM 

Pos terkait