BAIYA, MERCUSUAR – SMA Negeri 7 Palu melaksanakan Sosialisasi Patroli Keamanan Sekolah, dalam rangka penegakan ketertiban dan keamanan sekolah, Rabu (15/11/2023). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula SMAN 7 Palu dan diikuti oleh puluhan siswa SMAN 7 Palu.
Kepala SMAN 7 Palu, Anas Syakir, dalam sambutannya mengatakan, kehadiran Patroli Keamanan Sekolah (PKS) adalah untuk membantu sekolah dalam menegakkan kedisiplinan pelajar di sekolah, serta membentuk pelajar yang berakhlak mulia, berbudi luhur, berpengetahuan luas, berdisiplin tinggi dan berprestasi. Kemudian, PKS juga hadir sebagai upaya meminimalisir pelanggaran yang dilakukan peserta didik, khususnya di lingkungan sekolah. Pihaknya berharap lewat sosialisasi ini, penegakan ketertiban dan keamanan di lingkungan sekolah dapat terwujud.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Nurhayati yang menjadi salah seorang pemateri mengatakan, PKS dibentuk pada 5 Mei 1975 dengan nama Polisi Keamanan Sekolah. Kemudian pada 5 Juni 1975, namanya diubah menjadi Patroli Keamanan Sekolah oleh Kapolri saat itu, Jend. Pol. (Purn.) Anton Soedjarwo.
Nurhayati menjelaskan, ruang lingkup dari PKS mengalami perluasan dan penyempitan. Tugas disempitkan dalam bidang keamanan, di mana tugas yang diemban PKS hanya sebagai pengawas atau pemantau dari tindakan-tindakan negatif yang terjadi di sekolah untuk selanjutnya dilaporkan kepada pihak guru. Sedangkan perluasannya yaitu pada bidang kelalulintasan, di mana seluruh anggota Patroli Keamanan Sekolah wajib mengetahui peraturan-peraturan kelalulintasan.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Baiya, Bripka Refli, yang hadir memberikan materi tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terkait penyebab terjadinya kenakalan remaja, balapan liar dan geng motor, serta penyalahgunaan narkoba.
Adapun faktor penyebab terjadinya kenakalan remaja, yakni faktor internal seperti kontrol diri dan psikologi, serta kondisi eksternal seperti keluarga, serta lingkungan pertemanan dan sosial.
Adapun jenis-jenis kenakalan remaja kata dia, seperti bolos, vandalisme, perundungan, pemalakan, tawuran, pornografi, penyalahgunaan narkoba, balapan liar, dan kenakalan lainnya.
Adapun upaya pencegahan dan penangkalan dapat dilakukan dengan sejumlah cara, misalnya membangun kehidupan keluarga yang harmonis, menanamkan keimanan dan ketakwaan, memberikan perhatian dan kasih sayang yang besar, serta memberikan contoh keteladanan hidup dan memfasilitasi kegiatan kreativitas bagi remaja. JEF