SMK Bina Bakat Palu Minta Pembukaan Pemblokiran Dapodik 

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – SMK Bina Bakat Kartika Andi Masse Palu dengan hormat meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Tengah untuk membuka kembali akses Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah mereka. Permintaan ini disampaikan demi kepentingan guru dan siswa yang selama ini terdampak pemblokiran data tersebut.

Kisruh antara Disdik Sulteng dan pihak sekolah mencuat pada 2025, setelah SMK Bina Bakat Kartika Andi Masse Palu menyuarakan keluhan mereka di media sosial. Sejak 2021, sekolah ini tidak lagi menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan pada 2023, akses mereka ke sistem Dapodik resmi diblokir.

“Kami ingin menyampaikan bahwa sejak sekolah ini berdiri, kami telah mencetak berbagai prestasi baik di tingkat Kota Palu, provinsi, maupun nasional. Semua itu kami raih tanpa bantuan dari Disdik Sulteng, melainkan murni dari usaha dan dana sekolah,” ujar Kepala SMK Bina Bakat Kartika Andi Masse Palu, Kartika Andi Masse, Rabu (4/5/2025).

Menurutnya, tuduhan pemalsuan data jumlah siswa yang menjadi dasar pemblokiran BOS sejak 2021 dan Dapodik sejak 2023 tidak berdasar. Ia menjelaskan, saat Disdik melakukan survei, kegiatan belajar-mengajar memang tidak tampak karena seluruh siswa mengikuti pembelajaran daring akibat pandemi COVID-19. Situasi serupa juga terjadi di banyak sekolah lain.

“Kami tidak mempermasalahkan pemblokiran dana BOS sejak 2021 karena kami memang tidak pernah menggugat. Namun, pemblokiran Dapodik di 2023 kami anggap sangat merugikan karena berdampak langsung pada hak siswa dan guru. Siswa tidak bisa mengikuti ujian resmi dan tidak bisa mendapatkan ijazah, sementara guru tidak bisa terdata secara formal,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pihak sekolah akan terus memperjuangkan hak-hak tersebut, termasuk dengan dukungan tim kuasa hukum.

Sementara itu, dalam konferensi pers sebelumnya, Disdik Sulteng menyatakan bahwa pemblokiran dilakukan karena data jumlah siswa yang dilaporkan pihak sekolah tidak sesuai hasil survei di lapangan. Mereka mengklaim tidak menemukan jumlah siswa yang sesuai dengan laporan Dapodik, sehingga memutuskan untuk menghentikan pencairan dana BOS dan secara otomatis memblokir akses Dapodik tiga tahun kemudian. UTM

Pos terkait