BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – SMPN 1 Palu kembali memaksimalkan larangan para siswa dalam membawa kendaraan ke sekolah, dalam upaya mencegah tindakan kriminal para pelajar di Kota Palu. Pada aturan tersebut, mereka juga langsung menjalin kerja sama dengan pihak Polresta Palu.
Dalam menerapkan aturan tersebut, mereka sengaja mengundang langsung pihak Polsek Palu Timur, untuk memberikan imbauan kepada seluruh siswa pada saat apel pagi. Selain itu, mereka juga langsung memberikan imbauan kepada orang tua, terkait larangan membawa motor ke sekolah. Larangan tersebut juga sudah tertuang dalam aturan dan tata tertib sekolah, yang disepakati dan ditandatangani oleh semua orang tua.
“Kami sudah mendengar adanya kasus kriminal yang dilakukan oleh puluhan pelajar dari berbagai sekolah di Kota Palu. Dengan adanya kasus tersebut, maka kami akan kembali memaksimalkan aturan larangan para siswa membawa kendaraan sendiri. Selain para siswa, kami juga sudah mengimbau kepada orang tua untuk aturan tersebut, tapi memang orang tua terkesan abai dengan aturan sekolah yang sudah lama mereka sepakati,” kata Kepala SMPN 1 Palu, Hardi, Selasa (16/1/2024).
Pihaknya mengatakan, mengantisipasi terjadinya hal serupa, SMPN 1 Palu melakukan beberapa langkah antisipatif, sosialisasi serta penguatan, terkait larangan dan konsekuensi membawa kendaraan bagi para siswa, yang dibawakan Kapolsek Palu Timur.
Pihak sekolah juga melakukan kerja sama dengan pihak Polresta Palu, untuk dapat menindak tegas dan menilang kendaraan yang dibawa oleh para siswa. Pihaknya juga melakukan sosialisasi selama seminggu kepada seluruh orang tua dan siswa lewat grup-grup, terkait hasil kerja sama dengan Polresta Palu.
“Semoga dengan langkah ini bisa menekan dan mengantisipasi segala hal yang tidak diinginkan, sebab menurut kami, harus ada solusi yang berujung pada efek jera pada para orang tua, untuk tidak lagi mengizinkan anaknya membawa kendaraan maupun terlibat dan bergaul dengan komunitas seperti geng motor, karena pada dasarnya anak tidak sepenuhnya bisa disalahkan,” terangnya.
Menurutnya, kerja sama bersama aparat kepolisian merupakan salah satu solusi untuk bisa menyelesaikan persoalan, selain imbauan dan pendekatan secara persuasif kepada para orang tua dan siswa. UTM