TONDO, MERCUSUAR – SMPN Model Terpadu Madani Palu hingga saat ini masih terus berharap adanya legalitas pengalihan resmi dari pemerintah provinsi ke Pemerintah Kota Palu. Sebab dengan tidak adanya legalitas resmi tersebut, mereka hingga saat ini masih banyak mengalami masalah dan kendala.
Sebenarnya, proses pengalihan legalitas ini sudah berlangsung lama sekitar empat tahun terakhir. Mereka juga sudah melaksanakan berbagai upaya, dalam mempercepat proses pengalihan tersebut. Sebab, ada banyak kendala yang dialami sekolah, jika pengalihan tersebut belum terselesaikan. Hal tersebut karena bertentangan dari aturan pemerintah pusat.
“Saat ini kami hanya berharap agar pemerintah secepatnya bisa memberikan legalitas secara resmi, sebab jika belum ada legalitas tersebut, maka sekolah kami masih terhitung merupakan aset pemerintah provinsi. Sementara aturan dari pemerintah pusat, seluruh tingkatan TK, SD dan SMP sudah diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota di daerah tersebut,” kata Kepala SMPN Madani Palu, Supriady M Djafar, Kamis (19/12/2024).
Pihaknya mengatakan, banyak masalah jika legalitas ini belum diberikan secara resmi, karena berdampak pada guru, siswa dan berbagai bantuan untuk sekolah. Sebab saat ini, pemerintah belum bisa memberikan bantuan, karena masih belum menjadi aset Pemerintah Kota Palu, sementara untuk provinsi sudah tidak lagi memberikan bantuan untuk tingkat SD dan SMP.
“Kami juga sudah mendengar bahwa pemerintah sudah berupaya untuk bisa mengurus pengalihan secepatnya. Kami juga berterima kasih kepada Pemerintah Kota Palu, karena mereka memfasilitasi para guru untuk bisa menerima tunjangan sertifikasi, sehingga mereka bisa tetap mengajar dengan baik di sekolah,” terangnya.
Pihaknya hanya berharap agar pemerintah bisa secepatnya melaksanakan penyerahan legalitas sekolah, yang tentunya sangat dibutuhkan oleh sekolah. Sebab sekolah merupakan tempat di mana anak bangsa diberikan pendidikan. UTM