TALISE, MERCUSUAR – Koordinator Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Provinsi Sulteng Wilayah 1 Kota Palu, Muchsyar Hassan menegaskan bahwa tidak ada praktik pungutan liar (Pungli) kepada para guru P3K di wilayah 1 Kota Palu, terkait dengan pengurusan pencairan gaji.
“Saya menanggapi pemberitaan kemarin, bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apapun kepada para guru P3K di wilayah 1 Kota Palu mulai dari terbitnya SK hingga pencairan gaji para teman-teman guru P3K,” tegasnya, Selasa (7/6/2022).
Dia mengakui, bahwa ada uang yang dikumpulkan, namun itu berdasarkan kesepakatan bersama dan nilanya sebesar Rp10.000 per orang sesuai keikhlasan masing-masing atau tanpa paksaan, dan uang tersebut dipergunakan untuk membeli konsumsi teman-teman yang saat itu sedang bekerja membantu mengurus proses status kepegawaian para guru.
“Setelah terkumpul, dana itu juga bukan diberikan langsung atau tunai kepada petugas yang membantu mengurus melainkan dibelikan makanan dan minuman. Ini semata-mata, untuk memberikan semangat kepada mereka dalam mengurus seluruh keperluan para guru P3K,”jelasnya.
“Makanya kami juga tidak enak dengan pihak dinas terkait dengan masalah ini, karena mereka tidak penah mengeluarkan kata-kata untuk meminta uang. Itu hanya kami berikan atas keihklasan dan pengertian para guru P3K selama ini, sebab mereka merupakan orang terdepan yang mengurus seluruh berkas pencairan gaji,”tambahnya.
Pihaknya juga mengatakan, dari hal ini kiranya dapat menjadi pembelajaran bersama dan pengertian bagi seluruh teman-teman guru P3K.
Sebelumnya diberitakan adanya dugaan pungutan liar terkait dengan proses pencairan gaji para guru P3K di wilayah Kota Palu. UTM