LERE, MERCUSUAR – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama bersinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) melaksanakan seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Moderasi Beragama, bagi calon Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K).
“Seleksi ini khusus mengenai pemahaman tentang moderasi beragama,” kata Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (BAUPK) UIN Datokarama Suleman Awad, Selasa (12/12/2023).
SKTT Moderasi Beragama, merupakan satuan tahapan seleksi yang diwajibkan oleh Kementerian Agama dalam perekrutan P3K, setelah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis CAT.
Berdasarkan data bagian Kepegawaian UIN Datokarama, sebanyak 66 calon P3K yang mengikuti SKTT Moderasi Beragama. Seleksi ini berlangsung di Laboratorium UIN Datokarama, Selasa (12/12/2023).
Sebanyak 66 calon P3K tersebut, merupakan honorer di lingkungan Kementerian Agama yang ada di wilayah Sulteng, dan memilih formasi yang ada pada UIN Datokarama.
“66 orang ini berasal dari lingkungan Kementerian Agama, mereka sebelumnya telah mengabdi di satker Kementerian Agama yang ada di daerah Sulteng,” ujar Suleman.
Dengan demikian, Suleman menerangkan, peserta 66 orang tersebut, merupakan honorer yang telah mengabdi di lingkungan UIN Datokarama, dan honorer yang telah mengabdi di Kanwil Kementerian Agama tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
“Karena formasi yang dibuka pada penerimaan CPPPK 2023 merupakan formasi khusus dan formasi umum,” ujarnya.
Suleman mengemukakan, hasil dari SKTT Moderasi Beragama, langsung dikirim ke Panitia Pusat di Jakarta, sehingga panitia pusat yang akan menentukan peringkingan mereka untuk hasil SKTT Moderasi Beragama.
Suleman mengimbau kepada peserta, untuk tidak terpengaruh dan mempercayai informasi – informasi hoaks, sekaitan dengan seleksi dalam penerimaan CPPPK tahun 2023.
“Semua informasi berkaitan dengan seleksi tersentral di pusat, dan diinformasikan kepada masyarakat melalui website atau akun resmi. Jika, ada informasi – informasi yang menimbulkan pertanyaan, maka silahkan bertanya kepada yang berkompeten memberikan jawaban,” imbuhnya.
Suleman juga menekankan, dalam proses penerimaan CP3K 2023, pemerintah tidak memunguat biaya sepersen-pun.
“Oleh karena itu, jika ada oknum atau pihak – pihak yang mengatasnamakan lembaga dan sebagainya dan memintai uang, agar jangan dipercaya,” imbuhnya. */ABS