JAKARTA, MERCUSUAR – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof. Lukman Thahir, bersama Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, membahas skema pemberdayaan mantan narapidana teroris (eks napiter) melalui pendekatan pendidikan, keagamaan, dan kewirausahaan berbasis moderasi beragama.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan silaturahmi di Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026). Rektor UIN Datokarama didampingi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Dr. Sagis M. Amin, dan diterima langsung oleh Menteri Sosial.
Pertemuan ini menjadi langkah awal penjajakan kerja sama antara UIN Datokarama dan Kementerian Sosial RI dalam program pembinaan, pendampingan, dan pemberdayaan eks napiter sebagai bagian dari upaya penguatan komitmen kebangsaan dan ideologi Pancasila.
Prof. Lukman Thahir menegaskan pentingnya pendekatan holistik dalam menangani persoalan radikalisme dan terorisme, tidak hanya melalui aspek keamanan, tetapi juga melalui pendidikan, penguatan nilai keagamaan moderat, dan kemandirian ekonomi.
“Sebagai perguruan tinggi Islam negeri, UIN Datokarama memiliki komitmen kuat dalam mempromosikan moderasi beragama. Kami siap berkontribusi melalui program pendidikan dan kewirausahaan agar mantan napiter dapat kembali berintegrasi secara bermartabat di tengah masyarakat,” ujar Prof. Lukman.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyambut baik usulan tersebut. Menurutnya, Kementerian Sosial memiliki pengalaman panjang dalam program deradikalisasi dan reintegrasi sosial eks napiter, dan kolaborasi dengan perguruan tinggi dinilai strategis.
“Kami melihat potensi besar kerja sama dengan UIN Datokarama, terutama di Sulawesi Tengah yang memiliki dinamika sosial tersendiri. Pendekatan kewirausahaan berbasis moderasi beragama dapat menjadi model pemberdayaan yang efektif,” ujar Gus Ipul, sapaan akrab Menteri Sosial.
Selain membahas kerja sama pemberdayaan eks napiter, Menteri Sosial juga mengajak rombongan UIN Datokarama meninjau program pelatihan keterampilan bagi anak-anak penyandang disabilitas di lingkungan Kantin Kementerian Sosial. Program tersebut merupakan bagian dari inisiatif rehabilitasi sosial yang melibatkan pelatihan keterampilan hidup bagi penyandang disabilitas dan caregiver.
Menutup pertemuan, kedua pihak sepakat untuk segera menyusun draf nota kesepahaman (MoU) yang mencakup program pelatihan bersama, penelitian, serta pendampingan lapangan sebagai tindak lanjut kerja sama. */JEF
UIN Datokarama – Kemensos Bahas Pemberdayaan Eks Napiter






