UIN Datokarama Palu Atur Jam Kerja Selama Ramadan

Gedung Rektorat UIN Datokarama. FOTO: IST

LERE, MERCUSUAR – Universitas Islam Negeri Datokarama Palu resmi menyesuaikan jam kerja selama Ramadan 1447 H. Penyesuaian ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 640 Tahun 2026 yang ditandatangani Rektor, Prof. Dr. H. Lukman, M.Ag., pada 18 Februari 2026.
Selama bulan puasa, jam kerja pegawai berlangsung Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WITA, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WITA. Sementara pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 dan berakhir pukul 15.30 WITA, dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 WITA.
Total jam kerja efektif selama Ramadan ditetapkan 32,5 jam per minggu. Ketentuan ini mulai berlaku sejak ditetapkannya 1 Ramadan 1447 H hingga 1 Syawal 1447 H oleh Menteri Agama RI.
Untuk kehadiran, presensi tetap dilakukan melalui aplikasi PUSAKA seperti biasa.
Dengan pengaturan ini, diharapkan aktivitas perkantoran dan pelayanan di lingkungan kampus tetap berjalan lancar, sekaligus memberi ruang bagi pegawai untuk menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih nyaman dan khusyuk. JEF

Pos terkait