TONDO, MERCUSUAR – Universitas Tadulako (Untad) memperkuat sinergi strategis dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melalui pembentukan Pusat Studi Kepolisian. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Ruang Rektor Universitas Tadulako, Senin (23/2/2026).
Penandatanganan ini menjadi langkah konkret Untad dalam mendukung implementasi program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) melalui pendekatan ilmiah dan akademik.
Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., menyatakan bahwa pembentukan pusat studi tersebut merupakan langkah strategis bagi kedua institusi. Menurutnya, pusat studi ini tidak hanya menjadi forum ilmiah, tetapi juga wahana transformasi kepolisian yang lebih modern dan humanis.
“Untad menyambut baik kolaborasi ini. Ini bukan sekadar forum diskusi, melainkan wadah pengembangan kebijakan berbasis riset dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di bidang kepolisian,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai institusi akademik, Untad tetap menjaga independensi dan profesionalisme. Rekomendasi kebijakan yang dihasilkan nantinya akan berbasis data penelitian dengan pendekatan multidisipliner yang melibatkan pakar hukum, sosial, ekonomi, hingga teknologi.
Sementara itu, Kepala Biro SDM Polda Sulteng, Kombes Pol Anton Sudjarwo, S.I.K., yang hadir mewakili Kapolda Sulteng, mengapresiasi kesediaan Untad menjadi mitra strategis. Ia berharap kehadiran pusat studi di lingkungan kampus dapat memastikan setiap kebijakan kepolisian lebih akurat dan tepat sasaran.
“Melalui sinergi dengan Untad, kami ingin memastikan kebijakan Polri, dari level Polsek hingga Mabes, didasari oleh kajian yang kuat sehingga meminimalisir pro dan kontra di tengah masyarakat,” jelasnya.
Ke depan, melalui Pusat Studi Kepolisian ini, Untad dan Polda Sulteng berkomitmen menjalankan berbagai program seperti riset bersama terkait kamtibmas, pelatihan kompetensi aparat, seminar publik, hingga kajian mengenai restorative justice sebagai kontribusi terhadap stabilitas dan pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah. */JEF
Untad–Polda Sulteng Bentuk Pusat Studi Kepolisian






