SMPN 7 Palu Klarifikasi Isu Negatif Beredar di Medsos

Rahmawati

PALU, MERCUSUAR – Kepala SMPN 7 Palu, Rahmawati, menanggapi atau mengklarifikasi atas informasi negatif yang beredar di media sosial terkait dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan sebagai kepala sekolah.

Dari informasi yang beredar di media sosial Facebook, dimana tertulis jelas Usut Tuntas Kepala Sekolah SMPN 7 Palu. Ada empat item diminta untuk diminta diusut tuntas sekaitan dengan kebijakan wewenang.

Empat poin tersebut yakni pertama, Kurangi Gaji/Honorer tenaga honorer dari 1 Juta rupiah menjadi 400 ribu rupiah. Khusus anaknya Kepsek tetap terima 1 juta rupiah.

Kedua, Ganti dan Ubah data tenaga honorer agar anak dan ponakan bisa lolos PPPK. Poin ketiga, minta sumbangan dari dana PIP miliki siswa. Sementara poin keempat, memakai dana BOS tidak tepat sasaran.

Atas keempat poin tersebut, Kepsek SMPN 7 Palu memberikan jawaban resminya kepada sejumlah awak media, saat ditemui langsung di ruangannya, Kamis (13/2/2025) kemarin siang.

“Pertama kurangi gaji honorer dari 1 juta menjadi 400 ribu rupiah. Kami disini punya tenaga honorer yaitu tenaga administrasi, tidak pernah ada memang gaji 1 juta kemudian dikurangi jadi 400 ribu. Yang ada adalah honorer kami lulusan SMA kami gaji itu 400 ribu berdasarkan kesepakatan dengan tenaga honorer. Honorer yang digaji itu adalah honorer yang dulunya tidak digaji, dia bilang dia hanya butuh masuk data di Dapodik. Tetapi karena dia kerja maka kita bayar 400 ribu rupiah dan berapa yang kami LPJ kan, segitu juga yang kami kasih,” kata Rahmawati kepada FileSulawesi.com.

“Jelas tidak benar, datanya 400 ribu kami anggarkan, 400 ribu kami kasihkan. Khusus anaknya terima satu juta, itu adalah satpam yang dulu. Satpam itu Pekerja Harian Lepas (PHL), itu memang satu juta rupiah, disesuaikan dengan keadaan. Sama juga dengan gaji itu, gaji itu sebenarnya 600 ribu rupiah cuman kita sesuaikan dengan keadaan rumah tangganya kita (kemampuan anggaran),” katanya menambahkan.

Pada poin kedua dalam dugaan yang diminta untuk diusut tuntas, katanya dalam medsos ganti dan ubah data tenaga honorer agar anak dan ponakan bisa lolos PPPK.

“Kemudian, ganti dan ubah data tenaga honorer dan anak, ponakannya bisa lolos PPPK, kita masih ada operator tenaga Dapodik, dan itu tidak benar. Lagi pula anakku tidak mendaftar PPPK. Kemanakan saya dia mengajar di Bimbel, dan tidak ada lolos PPPK. Yang lolos PPPK mereka yang sudah bahonor lama disini, jadi tidak ada. Kalaupun ada mungkin SK yang kami terbitkan. Memang setiap orang yang kerja di sekolah, kami SK kan, melalui SK Kepala Sekolah,” bebernya.

“Kemudian poin ketiga, minta sumbangan dana PIP dari miliki siswa. Saya tidak pernah minta sumbangan dana PIP dari siswa dan perlu ditanya ini minta dana sumbangan PIP tahun berapa. Kalau pun dia bilang ada pegang listnya, listnya itu sumbangan orang tua murid bukan sumbangan dari dana PIP,” ungkap Rahmawati.

“Pertama ini katanya saya memotong dana PIP siswa, saya tidak pernah melakukan pemotongan PIP. Sumbangan orang tua murid pun itu adalah dari Komite lama (almarhum) yang punya program lama. Waktu itu, pak ketua, ini kita mau bikin panggung pelajar/panggung siswa di sebelah kantor ini. Bagaimana menurut pak ketua, karena tidak bisa diambil dari dana bos kalau pembangunan pak, begitu saya kasih tahu sama ketua Komite lama. Dia bilang, nanti saya komunikasikan kepada orang tua murid, maka datanglah orang tua murid untuk memberikan sumbangan,” paparnya.

“Kemudian berikutnya poin keempat, memakai dana BOS tidak tepat sasaran. Silahkan konfirmasi ke bagian Bendahara. Kami selaku penanggung jawab anggaran itu punya tanggung jawab pelaporan kepada Inspektorat dan Dinas Pendidikan. Dan kemarin kami sudah diperiksa berlapis baik dinas maupun Inspektorat termasuk diperiksa dari BPAD, hasilnya terpenuhi persyaratan lainnya,” pungkasnya.

Dalam konferensi pers bersama awak media, Kepsek SMPN 7 Palu ikut menhadirkan Operator Dapodik, Wakasek Kehumasan, serta Bendahara pengeluaran sebelumnya.

Dari persaksian dan penyampaian, bendahara lama, Guru, serta operator Dapodik, menyampaikan yang sebenarnya dan menyanggah atas informasi negative yang beredar di media sosial.UTM

Pos terkait