MORUT, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara melakukan uji publik Data Pemilih Sementara (DPS) melalui sosialisasi pemuktahiran data pemilih dalam rangkah menghadapi Pilkada serentak tahun 2020 pada tanggal 9 Desember mendatang.
Kegiatan ini digelar di gedung Morokoa Kelurahan Kolonodale, Kecamatan Petasia Senin (1/9/2020) yang menghadirkan Komisioner Divisi Perencenaan Data dan Informasi KPU Sulteng Halima, Ketua KPU Morowali Utara Yusri Ibrahim, Ketua Bawaslu Andi Zainuddin, toko agama, LO Parpol, perwakilan Pemerintah dan undangan lainnya.
Ketua KPU Morowali Utara Yusri Ibrahim mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk segera dilakukannya uji publik DPS yang akan serentak dilaksanakan di 122 Desa dan tiga Keluarahan setempat. Menurutnya, kegiatan uji publik merupakan bagian dari pengumuman DPS.
Tujuannya agar proses DPS menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah akurat dan menyeluruh. Kegiatan pengumuman DPS tersebut untuk membuktikan bahwa daftar pemilih disusun secara transparan dan akuntabel. “Data pemilih ini menjadi pohonnya pemilu atau Pemilukada” ujarnya.
Uji publik tersebut dilakukan sebagai langkah penyelenggara Pemilu untuk menetapkan data pemilih yang berkualitas menuju pesta demokrasi Desember mendatang. Penetapan data pemilih berkualitas ini melalui data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) yang diperoleh dari pihak Kependudukan dan Catatan Sipil.
Jumlah pemilih sesuai formulir A.KWK di kabupaten Morowali Utara sebanyak 86.116. Terdapat selisih data dari DPT tahun 2.019 sebanyak 3.594 yaitu 82.522 orang, dari data tersebut pemilih yang sudah di coklit oleh PPDP sampai dengan berakhirnya masa tugas sebanyak 100%. Pemilih yang cocok sebanyak 67.643, pemilih ubah data sebanyak 5.541, pemilih baru sebanyak 10.712, pemilih TMS sebanyak 12.932 dan belum rekam KTP elektronik sebanyak 2.543.
“Pemilih cocok tambah ubah data tambah pemilih baru tambah belum rekam sama dengan 86.439 dikurang 86.116 sama dengan 323 menjadi pemilih baru” jelasnya.VAN