SIGI, MERCUSUAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sigi akan membuka pendaftaran untuk pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 2 Januari 2024.
Sebelumnya pihak Bawaslu Sigi maupun panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) sudah melakukan sosialisasi terkait rekrutmen pengawas TPS.
Demikian dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Sigi, Hairil, kepada wartawan Mercusuar, Kamis (28/12/2023).
Kata dia, sosialiasi rekrutmen pengawas TPS selain dilakukan secara tatap muka, melalui spanduk, sosialisasi juga dilakukan melalui media sosial (medsos) milik Bawaslu Sigi.
“Rekrutmen pengawas TPS dengan tujuan dalam rangka kesiapan dalam melakukan pengawasan pada tahapan pemilu,” jelasnya.
Lanjutnya, rekrutmen pengawas TPS sangat penting, karena keberadaannya dapat membantu tugas PKD, Panwascam dan Bawaslu Kabupaten Sigi dalam melakukan pengawasan dilapangan. AJI