PALU, MERCUSUAR – Partai Keadilan Sejahtera Sulawesi Tengah, membuktikan komitmennya dalam hal gender. Hal ini dibuktikan dengan struktur pengurus Dewan Pengurus Wilayah PKS Sulteng, dimana 30 persen di antaranya adalah kaum Hawa.
“30 persen dari total jumlah pengurus DPW PKS Sulteng adalah mombine,”sebut Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPW PKS Sulteng, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag, MH, ditemui usai pelantikan serentak Ahad (14/2/2021)
Pelantikan pengurus DPW, serentak dilaksanakan bersama pengurus Dewan Syariah Wilayah dan Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW). Pelantikan dipimpin langsung Presiden PKS, H Ahmad Syaikhu. Selain pengurus Sulawesi Tengah, turut dilantik, jajaran pengurus PKS Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo.
Bunda Wiwik, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa keterwakilan 30 pengurus yang merupakan perempuan di jajaran DPW PKS Sulteng, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dalam UU tersebut, mengatur soal kewajiban Parpol untuk menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan. Mulai dari kepengurusan tingkat pusat hingga ke tingkat daerah.
“Syarat tersebut harus dipenuhi parpol agar dapat ikut serta dalam Pemilu,”sebut Bunda Wiwik, yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulteng.
Masih menurut Bunda Wiwik, bahwa peraturan lainnya terkait keterwakilan perempuan, juga secara khusus diatur dalam pasal ayat 2 UU Nomor 10 Tahun 2008 yang mengatur tentang penerapan zipper system, yakni setiap tiga bakal calon legislatif, terdapat minimal satu bacaleg perempuan.
“Di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah saat ini, dari empat anggota Fraksi PKS, tiga di antaranya adalah Mombine,”ungkapnya.
Bunda Wiwik, menambahkan bahwa dengan keterwakilan 30 persen kaum hawa di struktur kepengurusan DPW saat ini, sekaligus menjadi bukti, bahwa mombine PKS Sulteng, siap berkontribusi dalam politik.
“Kami semua siap untuk berkontribusi, hal ini ditandai dengan komitmen kami untuk menandatangani ikrar komitmen sebagai pengurus DPW PKS Sulawesi Tengah periode 2020 – 2025,”demikian Bunda Wiwik.*/TIN