6-7 Desember, Seleksi Tertulis PPK Berbasis CAT Dilaksanakan

PALU, MERCUSUAR – Kabupaten kota se-Sulawesi Tengah (Sulteng) telah siap melaksanakan tes tertulis calon Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) berbasis Computer Assisted Tes (CAT).  Persiapan terhadap sarana dan perangkat komputer CAT telah dilakukan panitia setempat melalui kerjasama dengan lembaga pendidikan di kabupaten kota.

“Kabupaten yang telah memenuhi kebutuhan dua kali dari calon PPK, maka seleksi tertulis PPK melalui CAT akan dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 7 Desember 2022,” kata Dr. Sahran Raden melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Ahad (4/12/2022).

Sedangkan bagi kabupaten yang diperpanjang masa pendaftaran PPK nya, tahapan seleksi tertulis PPK berbasi CAT akan dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 10 Desember 2022.

Ia menjelaskan, jadwal pelaksanaan tes tertulis PPK tersebut mengacu pada  PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang  Pembentukan Badan Adhoc, PPK, PPS dan KPPS  dan petunjuk Teknis Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024.

Bagi kabupaten yang masih belum memenuhi kuota calon PPK kata Sahran, maka tetap dilanjutkan ke tahap berikutnya berupa penelitian administrasi calon.

Ia berharap, dari proses seleksi ini akan melahirkan para penyelenggara PPK yang memiliki kemampuan dalam membantu KPU untuk melaksanakan tahapan pemilih di kecamatan. Sehingga, bisa melahirkan pemilu berkualitas, demokratis  jujur dan adil.

Sebagaimana diketahui empat kecamatan ternyata masih belum memenuhi dua kali kebutuhan PPK  setelah perpanjangan pendaftaran yang dilaksanakan selama tiga hari.

“Perpanjangan pendaftaran PPK dimulai sejak 30 November hingga 2 Desember 2022,” kata Sahran Raden.

Setelah dibuka pendafataran selama 3 hari  kata Sahran, masih terdapat empat kecamatan yang tidak mencukupi  dua kali kebutuhan PPK. Pertama, di Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi sebanyak 9 pendaftar.

Selanjutnya di Kecamatan  Penembani, Kabupaten Donggala,  sembilan pendaftar.  Sedangkan di Kabupaten Morowali terdapat dua kecamatan yakni  Kecamatan Bahodopi sembilan pendaftar dan  Kecamatan Bungku Barat sebanyak delapan pendaftar.

Sahran Raden mengungkapkan bahwa kecamatan yang kurang dan tidak memenuhi dua kali kebutuhan PPK karena memang akses transportasi menuju wilayah tersebut tergolong cukup sulit.

“Kecamatan Pinembani dan Lindu untuk Kabupaten Sigi ini memang wilayah yang sangat sulit medannya dan setiap pelaksanan pemilu ke pemilu sering terjadi kekurangan kebutuhan calon PPK,” kata Sahran.

Penyebab dari kesulitan perekrutan tersebut katanya, karena minat masyarakat berpartisipasi di pelaksanaan pemilu masih rendah, ditambah lagi dengan kesiapan sumber daya manusia  yang tersedia belum memadai.TL/TIN

Pos terkait