SIGI, MERCUSUAR – Sebanyak 75 orang panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Sigi dilantik, bertempat di salah satu hotel di Palu, Rabu (4/1/2023).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, nomor : 13 /PP.04.1-Und/7210/2023, tentang pelantikan anggota panitia pemilihan kecamatan.
Serta berdasarkan, Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang pembentukan dan
tata kerja badan Adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan walikota dan wakil walikota.
Selanjutnya, berdasarkan berita acara rapat pleno KPU Kabupaten Sigi Nomor 113/PP.04.1-BA /7210/2022 tanggal 17 Desember 2022 tentang rapat pleno penetapan hasil seleksi wawancara panitia pemilihan kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024.
Demikian dikatakan Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman, usai pelantikan PPK, bertempat di salah satu hotel di Palu, Rabu (4/1/2023).
Sementara itu, Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi dalam sambutannya mengatakan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sigi saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KPU Sigi yang telah menjalankan pemilihan PPK.
Semoga dengan dilantiknya PPK penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Lanjutnya, lebih dari itu melalui pelantikan PPK pemilu 2024 tentunya dapat dijadikan sebagai ruang untuk komunikasi, koordinasi dan terbangunnga harmonisasi dari seluruh penyelenggara pemilu, sehingga kita dapat meminimalisir berbagai permasalahan yang kemungkinan muncul.
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Sigi beserta jajaran, Kasat Intel Polres Sigi, Pabung, Kepala OPD lingkup Sigi, dan perwakilan Kejari Donggala. AJI