Anggota DPRD Sulteng Kecam Pembuangan Sampah di Lambolo Morut

ALFIANI ELIATA SALLATA

MORUT, MERCUSUAR – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Alfiani Eliata Sallata, mengecam permasalahan pembuangan sampah yang terjadi di Lambolo, Desa Ganda-ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara.

Sampah yang dibuang di lokasi yang telah beroperasi sejak tahun 2014 ini menimbulkan keluhan dari masyarakat, terutama terkait dengan dampak kesehatan dan lingkungan.

Menurut Alfiani, lokasi pembuangan sampah yang berada di wilayah pesisir dan di jalan poros utama tersebut sangat mengganggu masyarakat.

“Keberadaan tempat pembuangan sampah di wilayah pesisir ini sangat mengganggu masyarakat, baik dari segi kesehatan maupun kenyamanan pengguna jalan,” ujar politisi PDI Perjuangan ini di Palu, Rabu (26/02/2025).

Ia menegaskan, aktivitas pembuangan sampah di pesisir ini bisa menjadi ancaman serius bagi ekosistem pesisir yang ada.

“Pembuangan sampah di pesisir ini bisa mencemari dan merusak ekosistem pesisir, yang tentu saja berdampak besar pada kehidupan laut dan lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Untuk itu, ia meminta Pemerintah Daerah, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, segera mencari solusi konkret untuk mengatasi masalah ini.

DLH Kabupaten Morowali Utara sendiri menyatakan bahwa lokasi pembuangan sampah di Lambolo bersifat sementara. Pemerintah daerah tengah mengupayakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Koromatantu, Kecamatan Petasia, yang nantinya akan dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kementerian PUPR.

Selain itu, Pemda juga tengah menyiapkan lokasi baru di Desa Molino, dan telah mengajukan permohonan kepada PT. Bumanik, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut, untuk memanfaatkan lahan mereka sebagai lokasi pembuangan sampah.

Alfiani mengingatkan agar semua pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun perusahaan swasta, segera berkolaborasi dalam mencari solusi.

“Jika masalah sampah ini dibiarkan berlarut-larut, maka kerugian bagi masyarakat dan kerusakan lingkungan, terutama di pesisir dan laut, akan semakin besar,” tambahnya.

Lebih jauh, Alfiani yang juga merupakan alumni Pascasarjana IPB ini mendorong Pemda untuk memastikan bahwa pengelolaan sampah di Morowali Utara dilakukan dengan prinsip keberlanjutan.

Ia menekankan pentingnya sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, yang meliputi pengurangan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pendauran ulang sampah.

“Pengelolaan sampah harus berfokus pada keberlanjutan lingkungan dengan sistem yang ramah lingkungan. Ini bukan hanya soal memindahkan tempat pembuangan, tetapi bagaimana kita memastikan pengelolaan sampah yang efektif dan berdampak positif pada kesehatan dan estetika lingkungan,” tutup Alfiani.TIN

Pos terkait