PALU, MERCUSUAR – Polemik penghapusan tenaga honorer yang akhir akhir ini ramai dimedia usai terbitnya surat ederan Menpan RB Nomor : B/185/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan tanggal 31 Mei 2022 menuai beragam tanggapan ditengah masyarakat, ditengah situasi lapangan kerja yang sulit penghapusan tenaga honorer dianggap sangat meresahkan dan mengancam tingginya pengangguran.
Hal itu menjadi sorotan dimasyarakat terkait nasib tenaga honorer, Hidayat Pakamundi yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Sulteng juga ikut menyoroti polemik tersebut
Anggota DPRD Sulteng itu saat ditemui Tim Humas DPRD usai kegiatan pelantikan DPD IMM Sulteng, Minggu (12/6/2022) mengatakan bahwa dirinya sebagai Anggota DPRD dan Partai akan memperjuangkan Nasib tenaga honorer
Mudah mudahan kami tetap berjuang untuk para honorer ini yang sudah tercatat untuk dinaikan statusnya sebagai pegawai tetap atau apa saja namanya nanti
Menurutnya, Ini menjadi tanggung jawab Bersama.
“kita menuntut keadilan bahwa mereka telah mengabdikan dirinya dilembaga pemererinahan. Olehnya jangan dilepas begitu saja kami demokrat peduli dengan nasib tenaga honorer apabali tahun depan tidak ada lagi honorer, minimal dipertahankan dan jangan ditambah,” ujarnya.
Menurutnya, harus dicarikan alternatif terbaik khusunya disulteng, supaya nasib honorer jangan dilepaskan begitu saja kita sebagai lembaga DPRD yang mempunyai fungsi bugeting kita arahkan APBD semaksimal mungkin untuk nasib honorer atau pegawai tidak tetap ini.TIN