Anwar Hafid-  Pasha Kandas Ikut Pilkada Sulteng

ANWAR-PASHAR

PALU, MERCUSUAR – Pasangan Calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi tengah (Sulteng), Anwar Hafid – Sigit Purnomo Said atau Pasha ‘ungu’ akhirnya kandas maju di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sulteng setelah dua partai yang sebelumnya mengusung mereka menyerahkan B1-KWK ke pasangan Rusdy Mastura – Ma’mun Amin, Kamis (3/9/2020). Dua partai tersebut Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat.

Saat ini beredar luas di masyarakat surat persetujuan usungan dari DPP PAN bukan untuk pasangan Anwar Hafid-Pasha, melainkan pasangan Rusdi Mastura – Ma’mun Amir.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno, dikeluarkan pada tanggal 2 September 2020.

Surat itu menyatakan persetujuan DPP PAN untuk pencalonan pasangan Rusdi Mastura dan Ma’mun Amir sebagai calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah 2020.

Bukan hanya PAN, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga disebut-sebut mengusung Anwar-Pasha, juga mengeluarkan B1-KWK untuk pasangan Rusdi-Ma’mun. Surat  PPP ditandatangani Plt Ketua Umum PPP Soeharso Monoarfa dan Sekjen Asrul Sanin (31/8/2020).

Mengenai beredarnya surat dari PAN untuk Rusdi-Ma’mun itu, belum mendapat tanggapan dari pihak Anwar Hafid-Pasha.

Juru Bicara Partai Demokrat Sulteng yang juga Juru Bicara pasangan Anwar Hafid-Pasha, Yusrin L. Banna yang dihubungi per telepon Kamis sore belum merespons panggilan. Demikial halnya dengan bakal calon wakil Gubernur Sigit Purnomo Said atau Pasha. Pesan melalui WhatsApp juga belum direspons oleh Pasha.

Namun melalui instagram story Pasha menunjukkan bahwa dirinya sedang berkabung. Tiga postingannya di insta story hanya kolom hitam yang berarti sedang berkabung akibat migrasinya partai-partai pendukungnya.KBS/TIN

Pos terkait