PALU, MERCUSUAR – Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng Aristan, Menemui Massa Aksi Dari LS-ADI, Di Halaman Gedung DPRD Provinsi Sulteng, Jumat (07/02/2025).
Pada kesempatan tersebut dari pihak LS-ADI menyampaikan beberapa aspirasi terkait pengolahan tambang yang ada di wilayah Sulteng.
Maka pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng Aristan, menyampaikan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada teman-teman LS-ADI atas penyampaian aspirasinya melalui aksi unjuk rasa hari ini.
“ saya atas nama pimpinan DPRD Provinsi Sulteng sependapat terkait tuntutan teman-teman mengenai pengusutan dan penuntasan permasalahan pertambangan di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Saat ini memang momentum yang tepat untuk mengevaluasi seluruh perizinan dan operasi pertambangan yang telah meresahkan dan dipersoalkan oleh banyak kelompok masyarakat, khususnya di tapak proyek dan lingkar tambang seperti di kawasan IMIP Morowali dan Morowali Utara, operasi tambang PT. CPM di Poboya Palu, Pertambangan Galian C di Kawasan pegunungan pesisir Teluk Palu dan penambangan yang disinyalir ilegal di beberapa wilayah seperti Donggala dan Parigi Moutong.
Keresahan ini disebabkan oleh dampak kerusakan akibat aktivitas penambangan seperti banjir yang telah berulang dan menimbulkan korban jiwa, kekeringan sumber air karena rusaknya daerah resapan air, serta terancam punahnya keanekaragaman hayati.
Selain dampak ekologis, operasi pertambangan juga melahirkan konflik sosial karena sebagian besar areal pertambangan mengambil areal wilayah kelola rakyat, ini berakibat pada hilangnya akses masyarakat atas tanah dan sumber-sumber kehidupannya. Hal ini berdampak pada tumbuhnya kemiskinan, khususnya di daerah tapak proyek dan lingkar tambang.
Perizinan dan operasi pertambangan juga berpotensi merugikan keuangan daerah karena ketidakjelasan data valid mengenai pendapatan daerah dan produksi pertambangan.
“Olehnya secara tegas saya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD yang lain dan komisi terkait untuk mengambil langkah serius menindaklanjuti aspirasi masyarakat termasuk dari apa yang disampaikan oleh teman-teman LS ADI hari ini,” ujarnya
DPRD Provinsi Sulteng juga akan berkoordinasi dan meminta agar Gubernur Sulawesi Tengah dan pihak-pihak terkait seperti Polda Sulteng untuk merespon dan mengambil langkah-langkah konkrit atas apa yang menjadi keresahan dan protes dari masyarakat selama ini, sehingga kedepannya dapat dilakukan penataan kembali perizinan dan operasi pertambangan untuk mengelola dan meminimalisir dampak yang ditimbulkannya serta mendorong peningkatan pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Sulawesi Tengah.*TIN