PALU, MERCUSUAR – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulteng menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Daerah dengan Tema ” Meningkatkan Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Dalam Mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Daerah”.
Rapat koordinasi ini, dihadiri Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Drs. Longki A. Djanggola, M.Si. dan juga dihadiri Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Hasan Patongai, SH yang mewakili pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, serta dihadiri juga pimpinan KPK-RI Nawawi Pomolango, SH, MH, Deputi Kepala BPKP-RI Bidang Investigasi Agustina Arumsari, Ak, MH, CFE, CFra, CA, QIA, CGCAE, Inspektur-II Kemendagri Dr.Ucok Abdulrauf Damenta, M.ag, rer.pulb, CGCAE. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah Beligan Sembiring, SE, Ak, MM, CA, QIA. Plt Sekdaprov Sulawesi Tengah Mulyono, SE, Ak, M.Si serta seluruh bupati dan walikota se-Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan KPK-RI, Deputi Kepala BPKP-RI, Inspektur-II Kemendagri atas kunjungan dan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah dan juga kepada seluruh tamu undangan yang hadir, sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi.
Gubernur menyampaikan bahwa bencana Gempa Bumi, Tsunami dan Likuifaksi yang terjadi pada tanggal 28 September 2018 dan kemudian disusul dengan pandemi Covid-19, membuat beberapa aspek kehidupan di Sulteng termasuk aari aspek ekonomi, menjadi melambat dan semua indikator ekonomi yang diproyeksikan naik menjadi tidak tercapai, akibat bencana Gempa Bumi, Tsunami, Likuifaksi dan Pandemi Covid-19.
Namun pada tahun 2020, tren pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah masi mencapai 4,86 persen dibanding pertumbuhan ekonomi secara nasional yang hanya mencapai 2,07 persen. Bahkan Presiden Joko Widodo megapresiasi karena Provinsi Sulawesi Tengah berhasil masuk sepuluh provinsi yang kinerja ekonominya tumbuh positif pada kuartal-1 tahun 2021 yaitu sebesar 6,26 persen dan merupakan tertinggi ketiga baik secara nasional maupun dikawasan timur Indonesia pada khususnya.
Sedangkan jumlah penduduk yang masih dibawa garis kemiskinan pada tahun 2020 sebesar 13,06 persen atau 403,74 ribu orang, masih lebih tinggi dari penduduk miskin nasional yakni sebesar 9,78 persen.
Olehnya, Gubernur meminta dan mengharapkan kepada seluruh bupati dan walikota beserta jajarannya agar menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang baik, manajemen resiko dan mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan meningkatkan kapabilitas dan kapasitas APIP melalui fasilitas kebijakan dan dukungan sumber daya yang memadai.
Gubernur juga menginstruksikan kepada seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Se-Sulawesi Tengah untuk dapat menyatukan langkah dan memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan daerah, sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi baik secara regional maupun nasional, sehingga nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan langsung masyarakat serta berdampak pada menurunnya angka kemiskinan di Provinsi Sulawesi Tengah.
Sementara Deputi Kepala BPKP-RI Bidang Investigasi, Agustina Arumsari menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Daerah untuk menyatukan langkah dan mensinerjikan kegiatan pengawalan dan pengawasan atas program prioritas pembangunan daerah, sehingga program dan kegiatan pembangunan dapat terlaksana secara efektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian dapat mengurangi terjadinya kecurangan (fraud) dan memberikan nilai tambah kepada masyarakat di Sulteng. Agustina Arumsari juga menyampaikan bahwa penyebab belum optimalnya pembangunan daerah dikarenakan kualitas perencanaan yang belum optimal. Program belum dirancang dengan baik (cross-cutting), serta pengawalan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang belum optimal.
Sehingga pada tahun 2021, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah merumuskan dua pengawasan tematik, yaitu Pengawasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Alam Gempa Bumi, Likuifaksi dan Tsunami, serta Program Parimo Khatulistiwa dan Palu Nomoni. Adapun sasaran dari kegiatan tersebut adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Jadi untuk meminimalkannya diperlukan komitmen dan upaya bersama seluruh kepala daerah beserta jajarannya untuk bersama-sama mengawal akuntabilitas keungan aan pembangunan daerah serta diperlukan penguatan dan kolaborasi pengawasan intern dengan melibatkan BPKP, APIP Daerah dan aparat penegak hukum,” katanya.
“Mari kita berkolaborasi untuk mencegah tindakan kejahatan korupsi, sehingga uang negara tidak hilang, pejabat tidak menjadi tersangka dan pembangunan akan semakin kuat dan maju,” tutupnya.*/TIN